Pradnyawati: Tak Sampai 5 Law Firm Jago Hukum Perdagangan Internasional
Wawancara Khusus:

Pradnyawati: Tak Sampai 5 Law Firm Jago Hukum Perdagangan Internasional

Untuk fee lawyer tergantung kontrak yang disepakati. Tapi, reputasi dan pengalaman suatu firma hukum memang sangat mempengaruhi besaran biaya.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit


Apakah peran Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengaman Pasar Indonesia (KPPI) diperlukan untuk membantu penanganan sengketa perdagangan internasional?
Tidak hanya KADI dan KPPI, semua lembaga teknis terkait diperlukan untuk membantu penanganan sengketa perdagangan internasional. Hal tersebut sangat tergantung pada pokok klaim atau substansi sengketa yang diangkat.

Bagaimana peran kedua lembaga tersebut selama ini?
KADI dan KPPI terlibat dalam sengketa yang pokok klaimnya mempermasalahkan hasil penyelidikan anti-dumping dan safeguard yang mereka lakukan contoh pada kasus sengketa antara Indonesia dengan Chinese Taipei dan Vietnam (pengenaan safeguard oleh Indonesia terhadap produk BJlas/DS490/DS496). Saat ini, sengketa sudah ditahap akhir panel proceeding yaitu menunggu laporan akhir Panel.

KADI dan KPPI juga cukup aktif dalam melindungi pasar dalam negeri Indonesia dari lonjakan impor. Hal ini dapat dilihat dari data WTO sejak tahun 1995–2016 Indonesia mengenakan 48 BMAD, dan 6 Bea Masuk Pengamanan Perdagangan. Ini menempatkan Indonesia pada posisi ke–15 negara anggota WTO yang paling sering menggunakan instrumen ini.

I. Terkait Perkara DS477 & DS478

Bagaimana tanggapan Ibu terhadap kekalahan Indonesia dengan 18 kebijakan (measures) yang dianggap bertentangan dengan prinsip WTO, apakah ini dapat dikategorikan sebagai kekalahan telak,mengapa Indonesia sampai pada titik ini?
Persoalan dalam sengketa ini lebih kepada bagaimana suatu Anggota WTO menginterpretasikan isi perjanjian WTO sebagai instrumen bagi pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional. Pada saat mengeluarkan kebijakan yang disengketakan ini, Pemerintah telah menganalisis kesesuaiannya dengan perjanjian WTO dan mempercayai bahwa itu tidak bertentangan dengan WTO. Menjadi hak Anggota WTO lainnya, untuk memastikan bahwa kebijakan suatu Anggota WTO lainnya bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan WTO ketika merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Badan Penyelesaian Sengketa WTO yang merupakan forum untuk menyelesaikan perbedaan interpretasi ini ditempuh agar interpretasi di 
Halaman Selanjutnya:
Tags: