Presiden: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam
Berita

Presiden: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam

Membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi merupakan kunci utama.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Korupsi merupakan musuh utama semua negara. Untuk itu diperlukan upaya massif untuk mengatasinya. Dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), secara virtual, dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dari hulu sampai ke hilir.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh padam,” ujar Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.

Dalam upaya tersebut, ungkap Presiden, pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi. “Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama. “Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Jokowi mengungkapkan reformasi di sektor perizinan dan layanan publik yang tengah dilakukan pemerintah merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. “Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan kita pangkas,” tegas Presiden. (Baca Juga: Bagaimana Kinerja Kejaksaan Agung Sepanjang 2020? Ini Laporannya)

Sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak serta memengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah. “Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital, seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujarnya.

Pembenahan sistem yang sedang dilakukan tersebut, ungkap Presiden, memerlukan dukungan pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah.

“Juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan, profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan. Namun, orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.

Tags:

Berita Terkait