Presiden: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam
Berita

Presiden: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam

Membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi merupakan kunci utama.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

“Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” ujarnya.

Presiden menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Diperlukan juga orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk melakukan pencegahan. “Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi. Perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi,” tegasnya.

Langkah yang sistematis tersebut, ujar Presiden, diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” pungkas Presiden.

Hambat Kesejahteraan

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 menjadi momentum membangun kesadaran dan tekad dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya, melainkan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara.

“Korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Firli.

Ketua KPK menilai tema ini sangat relevan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dapat dioptimalkan melalui peran seluruh elemen masyarakat untuk menyadarkan semua pihak akan bahaya korupsi. “Diharapkan budaya anti korupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa,” ujarnya.

Firli pun mengajak semua pihak secara bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. “KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai anti korupsi,” tegasnya.

Dalam strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan, terang Firli, KPK menerapkan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. “Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi,” terangnya.

Kedua, pendekatan pencegahan. “Pendekatan ini dilakukan untuk perbaikan sistem sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi,” imbuhnya.

Ketiga, pendekatan penindakan. “Pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan dengan melalui pemidanaan dan perampasan para pelaku korupsi, pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait