Presiden: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam
Berita

Presiden: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam

Membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi merupakan kunci utama.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Korupsi merupakan musuh utama semua negara. Untuk itu diperlukan upaya massif untuk mengatasinya. Dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), secara virtual, dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dari hulu sampai ke hilir.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh padam,” ujar Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.

Dalam upaya tersebut, ungkap Presiden, pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi. “Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama. “Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Jokowi mengungkapkan reformasi di sektor perizinan dan layanan publik yang tengah dilakukan pemerintah merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. “Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan kita pangkas,” tegas Presiden. (Baca Juga: Bagaimana Kinerja Kejaksaan Agung Sepanjang 2020? Ini Laporannya)

Sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak serta memengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah. “Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital, seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujarnya.

Pembenahan sistem yang sedang dilakukan tersebut, ungkap Presiden, memerlukan dukungan pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah.

“Juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan, profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan. Namun, orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.

“Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” ujarnya.

Presiden menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Diperlukan juga orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk melakukan pencegahan. “Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi. Perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi,” tegasnya.

Langkah yang sistematis tersebut, ujar Presiden, diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” pungkas Presiden.

Hambat Kesejahteraan

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 menjadi momentum membangun kesadaran dan tekad dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya, melainkan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara.

“Korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Firli.

Ketua KPK menilai tema ini sangat relevan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dapat dioptimalkan melalui peran seluruh elemen masyarakat untuk menyadarkan semua pihak akan bahaya korupsi. “Diharapkan budaya anti korupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa,” ujarnya.

Firli pun mengajak semua pihak secara bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. “KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai anti korupsi,” tegasnya.

Dalam strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan, terang Firli, KPK menerapkan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. “Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi,” terangnya.

Kedua, pendekatan pencegahan. “Pendekatan ini dilakukan untuk perbaikan sistem sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi,” imbuhnya.

Ketiga, pendekatan penindakan. “Pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan dengan melalui pemidanaan dan perampasan para pelaku korupsi, pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait