Presiden Berjanji Akhiri Kebijakan Upah Murah
Berita

Presiden Berjanji Akhiri Kebijakan Upah Murah

Untuk membangun ekonomi berlandaskan kesetaraan dan keadilan.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Presiden Berjanji Akhiri Kebijakan Upah Murah
Hukumonline

Menjelang pertemuan APEC di Bali pada 1-8 Oktober 2013, sejumlah serikat pekerja baik nasional maupun internasional mendorong negara anggota APEC membangun perekonomian yang mampu menghadirkan keadilan, kesetaraan dan kemakmuran.

Menurut Sekjen ITUC (Konfederasi Serikat Pekerja Internasional), Sharan Burrow, sistem ekonomi global saat ini tidak stabil. Menurutnya, hal itu dibuktikan lewat krisis ekonomi yang menghantam sejumlah negara maju seperti negara-negara di wilayah Eropa dan Amerika Serikat. Akibatnya, pengangguran muda di tingkat global cenderung meningkat dan pekerja migran mulai ikut terkena imbasnya.

Selain itu Sharan mencatat krisis ekonomi global meningkatkan jumlah sektor informal. Di tingkat global ia mencatat sektor informal saat ini mencapai 40 persen dan di Indonesia sekitar 60 persen. Menurutnya, dalam membangun perekonomian yang baik, sektor pekerjaan formal mesti dikembangkan dan diperkuat. Pasalnya, sektor informal kurang memberi timbal balik yang signifikan bagi negara seperti pajak. Walau begitu Sharan mengakui sektor informal mampu mengurangi jumlah pengangguran, tapi kurang mampu mendongkrak pertumbuhan dan peningkatan ekonomi baik nasional ataupun global.

Sharan menyebut ITUC berkepentingan mendorong negara anggota APEC mengantisipasi dan bersiap menghadapi krisis yang berpotensi menyebar secara global. Oleh karenanya, pertemuan antara Presiden SBY dan sejumlah serikat pekerja di tingkat nasional dan internasional hari ini di Istana Negara merupakan momen penting.

Pasalnya, Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua pertemuan APEC pada Oktober nanti di Bali. Dengan posisi strategis itu, diharapkan Presiden SBY mendorong negara anggota APEC untuk menekankan agar pembangunan perekonomian berpegangan pada prinsip keadilan dan kesetaraan. Dari pertemuannya dengan Presiden SBY itu Sharan mengapresiasi pernyataan sang Presiden yang menyebut saat ini bukan lagi era upah murah. Bagi Sharan, pendapat Presiden SBY itu tepat karena yang dibutuhkan saat ini adalah membangun pekerjaan yang layak serta membuka seluasnya lapangan kerja formal.

“Jadi pekerjaan layak dan perlindungan sosial akan mendatangkan kestabilan ekonomi serta kesejahteraan bagi rakyat,” kata Sharan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/7).

Sharan berpendapat, sebuah negara tidak akan mampu membangun sistem dan kebijakan perekonomian yang baik tanpa memperhatikan kepentingan pekerja. Pasalnya, dengan meningkatkan kesejahteraan pekerja, pertumbuhan ekonomi akan terjaga. Ia mencontohkan, masyarakat tidak akan mampu membeli barang produksi jika mereka tidak punya daya beli. Jika itu terjadi maka barang yang diproduksi berbagai industri, tidak mampu dijangkau masyarakat. Ujungnya, barang produksi menumpuk karena permintaan yang rendah. Hal tersebut menurut Sharan membuat sistem perekonomian tidak stabil.

Tags:

Berita Terkait