Presiden Ingin Indonesia Masuk Kategori Negara Mudah Berbisnis
Terbaru

Presiden Ingin Indonesia Masuk Kategori Negara Mudah Berbisnis

Kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing untuk menarik investasi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Indonesia dapat masuk kategori negara yang sangat mudah berbisnis dalam indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB). Untuk mencapai itu, Presiden meminta ada reformasi di proses perizinan berusaha.

"Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah (berusaha), itu target kita," kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan dalam laporan Bank Dunia 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business. “Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup,” ungkap Presiden Jokowi.

Hasil survei Bank Dunia terhadap 190 negara di dunia, menunjukkan Indonesia berada di peringkat 73 dengan mendapatkan skor 69,2. Adapun di ASEAN, hanya tiga negara yang masuk dalam peringkat 25 terbesar untuk kemudahan berbisnis yaitu Singapura (86,2), Malaysia (81,5) dan Thailand (80,1).

"Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," tambah Presiden.  (Baca: OSS Berbasis Risiko Resmi Diluncurkan)

Menurut Presiden Jokowi, OSS Berbasis Risiko tersebut merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan. "Menggunakan layanan berbasis 'online' yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ungkap Presiden.

Artinya, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. "Usaha dengan risiko tinggi, perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di indonesia semakin baik," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menyebut sudah banyak mendengar aspirasi pelaku usaha dari kecil, menengah dan besar yang seluruhnya menyampaikan aspirasi yang sama. "Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, jika ini terpenuhi saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah," tegas Presiden.

Presiden pun meyakinkan pelaku usaha, para investor dalam dan luar negeri baik usaha kecil, menengah maupun besar agar memanfaatkan layanan OSS Berbassis Risiko. "Manfaatkan layanan yang super mudah ini sebaik-baiknya agar dan meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," kata Presiden.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tingkat keberhasilan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko mencapai 83 persen.

"Kami miliki keyakinan setelah mengetes, insya Allah tingkat keberhasilan aplikasi ini 83 persen dan 17 persen masih lakukan penyesuaian," katanya.

Kepada Presiden Jokowi, Bahlil menuturkan OSS Berbasis Risiko dibangun sejak Maret 2021 setelah penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) soal implementasinya berdasarkan UU Cipta Kerja. Sistem tersebut dirancang oleh perusahaan seluler PT Indosat Tbk (ISAT).

"Kami jujur sampaikan yang kerjakan ini adalah Indosat, jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng Pak (Jokowi). Kalau ada trouble (masalah), Indosat dan kami sebagai Menteri Investasi yang akan bertanggung jawab," ujarnya.

Bahlil mengatakan sistem OSS Berbasis Risiko telah diuji sejak Rabu lalu dan diklaim sudah stabil. Aplikasi tersebut akan menghubungkan empat aspek, yakni aplikasi ruang lingkup kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga dan di Kementerian Investasi sendiri.

Lantaran sistemnya yang bisa berjalan selama ada koneksi internet, Bahlil menyampaikan kendala implementasi sistem tersebut sangat mungkin terjadi terutama di daerah-daerah minim pasokan listrik serta daerah-daerah yang belum memadai jaringan internetnya.

"Jadi kita bikin ada yang namanya online full dan semi online. Jadi kalau daerah-daerah yang listriknya enam jam per hari, dia akan urus izin saat listrik dinyalakan. Tapi daerah-daerah yang listriknya nggak ada, internetnya nggak ada, ini kita lagi merumuskan dengan Indosat agar betul-betul implementasi OSS ini bisa berjalan," imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait