Presiden Joko Widodo meminta kalangan notaris berperan dan ikut mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia. Notaris harus siap menghadapi kemajuan teknologi. Dalam kesempatan membuka acara Kongres Notaris Indonesia ke-29, di Jakarta, Kamis (28/11) kemarin Presiden meminta kalangan notaris mengubah pola kerja.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa perubahan dunia berlangsung begitu cepat akibat kemajuan teknologi. Era digital telah mengubah secara fundamental proses produksi di era Revolusi Industri 4.0. Menghadapi perubahan cepat itu adalah dengan cara menyesuaikan diri. Dengan kata lain, kalangan notaris harus berubah dan berbenah agar pola kerjanya sesuai perkembangan teknologi.
Pola kerja dan alat kerja notaris periode ini menurut Presiden harus mendukung percepatan pelayanan terhadap klien. “Jika dulu tas notaris berisi pulpen, cap, dan materai, sekarang sudah harus berisi laptop maupun tablet, yang tekroneksi secara langsung ke internet sehingga jika dibutuhkan oleh klien, bisa langsung diurus secara online,” ujar Presiden di hadapan ribuan peserta kongres lintas negara.
Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Tri Firdaus Akbarsyah merespons pesan Presiden tersebut dengan antusias. Menurut dia, penyelenggaraan Kongres Internasional Notaris di Indonesia adalah bagian dari upaya mendorong notaris Indonesia memiliki wawasan konotariatan yang lebih luas (global). “Kita ingin mengubah notaris-notaris Indonesia supaya mempunyai wawasan internasional,” ujarnya.
(Baca juga: Buka Kongres Internasional Notaris, Ini Pesan Presiden Jokowi).
Menurut Firdaus, pesan Presiden mengenai percepatan pola kerja notaris merupakan tantangan bagi notaris untuk melaksanakan tugas profesionalnya. Jangan sampai notaris Indonesia ketinggalan dengan perkembangan pesat teknologi. Kemampuan notaris menyesuaikan diri dengan situasi terkini akan menjadi penentu nasib profesi notaris pada masa mendatang. Ia berharap wawasan notaris Indonesia berubah setelah adanya Kongres lintas negara ini.
“Pak Jokowi bilang notaris dulu dalam tasnya ada kertas, ada materai. Coba sekarang gak lagi pakai itu, pakai ipad, pakai tab. Inilah yang ingin kita tunjukkan ke notaris-notaris Indonesia bahwa sudah terjadi pergeseran. Kita ikutin perkembangan jangan sampai ketinggalan. Kalau kita ketinggalan otomatis akan tersingkirkan. Di sinilah dengan adanya Kongres ini kita buka wawasan,” ujar Firdaus.
Perubahan pola kerja itu, sedikit banyak, akan membawa konsekuensi pada perubahan UU Jabatan Notaris. Pelayanan notaris yang cepat, mendukung kemudahan berusaha berimplikasi pada mekanisme pembuatan akta otentik. Firdaus memastikan akan ada perubahan dalam UU Jabatan Notaris. “Pasti akan ada perubahan,” tegasnya.
Firdaus menyebutkan, terkait pidato Presiden, notaris tidak dapat melepaskan diri dari ketentuan Pasal 1868 KUH Perdata, yang mengatur bahwa ‘suatu akta otentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk ditentukan oleh Undang-Undang leh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat’. Selain ketentuan ini, notaris terikat pada UU Jabatan Notaris. Apa yang harus dilakukan adalah perbaikan sistem yang selama ini telah berjalan. “Kita akan mengubah mindset-nya supaya senior-senior kita, teman-teman notaris yang masih gagap harus belajar dan akan berubah,” ungkap Firdaus.
Firdaus menaruh harapan besar agar notaris Indonesia dapat mengambil peran penting di level dunia. Harapan senada pernah disampaikan Presiden International Union of Notaries (UINL), Jose Marqueno. Marqueno menyebutkan kehadiran Presiden Jokowi dalam pembukaan Kongres merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada notaris Indonesia untul lebih berperan. Ini sekaligus sebagai potensi bagi notaris Indonesia memainkan peran yang lebih besar di konteks dunia. “Ada atensi dari pemerintah terhadap notaris. Jadi kita bisa memainkan peranan notaris dunia. Juga memberikan saran dan siapa tahu nanti kita jadi Presiden dunia,” ungkap Firdaus.
(Baca juga: Kongres Internasional Notaris Ajak Notaris Menyikapi Era Revolusi Industri 4.0).
Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Yualita Widyadhari menyebutkan sejumlah tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan Kongres. Pertama, untuk menunjukkan pada dunia terutama UINL bahwa INI adalah satu-satunya wadah tunggal organisasi notaris Indonesia. Ia berharap, notaris dunia dapat melihat keberhasilan pelaksanaan Kongres ini sebagai bagian dari potensi Notaris Indonesia. “Dengan demikian dengan menjadi tuan rumah kita bisa menyampaikan aspirasi dan perkembangan kenotarisan di Indonesia,” ujar Yualita.
Kedua, pelaksanaan Kongres di Indonesia bertujuan mengetahui perkembangan kenotariatan di dunia saat ini seperti apa. Yualita menyebutkan, melalui momen ini notaris Indonesia dapat dapat mengidentifikasi dan introspeksi kekurangan sendiri jika dibandingkan dengan notaris-notaris lainnya.
Ketiga, INI bertujuan agar hasil Kongres dapat disampaikan ke Pemerintah. Notaris sebagai salah satu pilar pemerintah di sektor perdata juga memiliki peran. Yualita berharap Pemerintah dan DPR melibatkan INI dalam setiap pembahasan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas-tugas notaris.
Poin-poin yang dibahas dalam kongres kali ini tidak lepas dari tugas dan peran fungsi notaris. “Poin utama yang dibahas dalam kongres ini adalah validitas notaris di abad 21, kemudian mengenai hubungan orang perorangan sebagai subyek hukum, kemudian juga aspek keapastian hukum di era revolusi 4.0 dalam kemudahan berusaha,” tutup Yualita.
















