Presiden Tegaskan Tak Ada Tawar-Menawar Soal Klaim Natuna
Berita

Presiden Tegaskan Tak Ada Tawar-Menawar Soal Klaim Natuna

Sejatinya hubungan bilateral antar kedua negara harus dilandasi semangat kesetaraan dan saling menghormati wilayah kedaulatan masing-masing.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan sejatinya hubungan bilateral antar kedua negara harus dilandasi semangat kesetaraan dan saling menghormati wilayah kedaulatan masing-masing. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi negara manapun yang mencoba-coba mengklaim wilayah kedaulatan NKRI. 

 

"Sebagai sahabat, semestinya Pemerintah China menghormati wilayah kedaulatan Indonesia. Apalagi terkait batas wilayah perairan ini sudah diputuskan di PBB. Jika Pemerintah China masih bersikeras, saya kira sepatutnya dievaluasi lagi hubungan kerja sama  Indonesia-China selama ini," kata legislator dapil Sumatera Barat I ini.

 

Jangan dipandang sebelah mata

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Syaiful Bahri Anshori menegaskan persoalan Natuna yang diklaim sepihak oleh China tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut kedaulatan NKRI. Ia meminta semua pihak agar bersikap jernih dengan tidak mengesampingkan masalah kedaulatan NKRI dengan kepentingan lainnya.

 

"Saya tidak sependapat dengan pernyataan seorang pejabat yang mengatakan persoalan Natuna ini jangan dibesar-besarkan. Bagi saya persoalan Natuna ini tanpa dibesarkan memang persoalan besar karena menyangkut kedaulatan RI," ujar Anshori dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2020).

 

Dia menegaskan pemerintah dan seluruh warga negara harus hadir membela kedaulatan di perairan Natuna karena kedaulatan NKRI adalah harga mati. Terutama, instrumen negara harus hadir secara fisik disana untuk melakukan pengawasan secara efektif. 

 

Ia mendorong Presiden Joko Widodo secara aktif melakukan lobi internasional serta memperkuat diplomasi menjaga kedaulatan NKRI. "Pemerintah Indonesia harus mengawal dan secara tegas melakukan penolakan atas klaim China melalui nota diplomatik yang menjelaskan posisi dan sikap Indonesia yang tegas," kata dia.

 

Politisi PKB ini menuturkan Indonesia berhak protes keras terhadap klaim sepihak tersebut. Hal ini dapat dilihat dari berbagai argumentasi yang valid dan kredibel baik menurut hukum internasional maupun argumentasi historis laut Natuna. "Jika perlu melakukan gugatan arbitrase internasional melalui mekanisme hukum internasional atas pelanggaran atas ZEE Indonesia," sarannya.

Tags:

Berita Terkait