Presiden Tunjuk Kartika Wirjoatmodjo Jadi Kepala LPS
Aktual

Presiden Tunjuk Kartika Wirjoatmodjo Jadi Kepala LPS

YOZ
Bacaan 2 Menit
Presiden Tunjuk Kartika Wirjoatmodjo Jadi Kepala LPS
Hukumonline
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Angggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggantikan Mirza Addityaswara yang telah diangkat menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho melalui siaran pers yang dikutip hukumonline, Selasa (7/1), menyatakan pengangkatan tersebut berdasar Keputusan Presiden Nomor 150/M Tahun 2013.

Dengan pengangkatan tersebut maka susunan Dewan komisioner LPS menjadi C Heru Budiargo sebagai Anggota merangkap Ketua, Kartika Wirjoatmodjo sebagai Anggota merangkap Kepala Eksekutif, Siswanto sebagai Anggota, Rizal Bambang Prasetijo sebagai Anggota, Ahmad Fuad Rahmany sebagai Anggota Ex-Officio Kementeria Keuangan dan Ronald Waas sebagai Anggota Ex-Officio Bank Indonesia.

Kartika Wirjoatmodjo efektif menjalankan tugas-tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS mulai 6 Januari 2014. Dia sebelumnya adalah Direktur Utama PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan UU No..7 Tahun 2009. "LPS mempunyai fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannnya," katanya.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info