Terlepas dari tantangan-tantangan itu, Prof Amzulian menyatakan kesiapannya untuk bekerja sesuai amanat yang diberikan peraturan perundang-undangan. “Tentunya, seorang pemimpin harus berani melakukan modifikasi. Tidak bisa terlalu letterlijk terhadap UU. Itu akan saya usahakan dikerjakan,” lanjutnya.
Nantinya langkah pertama yang bakal dilakukan dibawah kepemimpinannya ialah terkait internal kelembagaan. Oleh karena itu, dirinya merasa beruntung didampingi oleh Siti Nurdjanah sebagai Wakil Ketua. Pada paruh I sebelumnya merupakan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, jelas pengalaman Siti mengelola SDM sudah teruji.
“Menurut saya luar biasa. Saya bukan hanya terfokus, tetapi juga disamping penguatan internal, mencoba membuka diri secara eksternal. Ini kadang lebih mudah diucapkan ketimbang dilaksanakan. Tetapi bayangan pekerjaan itu, tekad itu, ada pada saya.”
Mengenai terobosan, menurutnya suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh KY. Pasalnya, jelas disadari bagaimana publik menunggu terobosan yang dapat dilakukan KY ke depan. Namun bukan berarti melanggar UU, melainkan ‘sambil jalan’ dengan rutinitas pekerjaan yang ada, terobosan-terobosan nantnya dapat tercipta.
“Kita lihat lembaga lain. Tanpa dukungan media, tanpa dukungan teman-teman organsiasi non pemerintah, juga susah. Kami mencoba membuka diri nanti. Termasuk dengan teman-teman organisasi non pemerintah,” ujarnya.
Menghadapi tahun politik, mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal digelar serentak tahun depan, Prof. Amzulian memandang bagi KY tidak ada yang tidak ekstra. Pada tahun maupun musim apapun, selama KY bekerja dengan tolak ukur yang jelas, maka kesulitan ataupun kesibukan dapat dijalankan dengan baik.
Seperti diketahui, atas terpilihnya Prof. Amzulian Rifai sebagai Ketua KY dan Siti Nurdjanah sebagai Wakil Ketua sebagai Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025, keduanya akan mulai efektif menduduki posisi barunya itu per 1 Juli 2023 mendatang.
Sebelumnya, berdasarkan pemilihan untuk posisi Ketua Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 yang dilangsungkan melalui voting hari itu, terpilih Prof. Amzulian Rifai sebagai Ketua KY dengan perolehan 5 suara. Sedangkan kandidat calon Ketua KY lainnya yakni Binziad Kadafi hanya memperoleh 2 suara.
Kemudian dalam pemilihan Wakil KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025, Siti Nurdjanah terpilih sebagai Wakil Ketua dengan 4 suara. Sementara kandidat calon Wakil Ketua KY lainnya yakni Joko Sasmito mendapat 2 suara dan terdapat 1 suara abstain.
















