Prof Harkristuti Harkrisnowo: Purna Bakti Bukan Akhir dari Merawat Hukum
Utama

Prof Harkristuti Harkrisnowo: Purna Bakti Bukan Akhir dari Merawat Hukum

Hukum harus hadir. bukan untuk menakutkan masyarakat melainkan untuk melindungi. Bukan untuk menghakimi tapi untuk memulihkan. Serta, bukan untuk melanggengkan kekuasaan tapi untuk mengawasi kekuasaan itu sendiri.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit
Guru Besar Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisno saat memberikan sambutan dalam Tasyakuran dan Peluncuran Buku “Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia”, Kamis (29/1/2026). Foto: Firyalfatin
Guru Besar Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisno saat memberikan sambutan dalam Tasyakuran dan Peluncuran Buku “Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia”, Kamis (29/1/2026). Foto: Firyalfatin

Usia 70 tahun bagi Prof Harkristuti Harkrisnowo bukanlah tanda untuk berhenti dunia pendidikan. Apalagi berpamitan untuk merawat hukum di Indonesia. Di hadapan kolega, sahabat, mahasiswa, dan keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Guru Besar Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu berdiri merefleksikan perjalanan panjang 46 tahun pengabdian dirinya pada hukum yang berpihak pada kemanusiaan.

“Hari ini adalah hari yang penuh makna bagi saya. Bukan karena saya meninggalkan dunia akademis, lho. Yang sebenarnya saya tinggalkan itu hanya secara administratif,” ujar Prof Tuti begitu biasa disapa saat memberikan sambutan dalam Tasyakuran dan Peluncuran Buku 'Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia', Kamis (29/1/2026).

Dalam refleksinya, Prof Tuti mengenang langkah awalnya di FHUI puluhan tahun lalu yang menjadi tempat dirinya menemukan makna bahwa hukum tidak berhenti pada teks dan norma, tetapi juga dalam hati nurani, keadilan, dan keberpihakan terhadap martabat manusia.

“Saya selalu percaya bahwa hukum itu harus hadir. Bukan untuk menakutkan masyarakat melainkan untuk melindungi. Bukan untuk menghakimi tapi untuk memulihkan. Serta, bukan untuk melanggengkan kekuasaan tapi untuk mengawasi kekuasaan itu sendiri,” tuturnya.

Baca juga:

 Hukumonline.com

Prof Tuti bersama kolega saat memegang Buku 'Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia' berfoto bersama. Foto: Firyalfatin

Pandangan tersebut tidak hanya dia sampaikan di ruang kelas, tetapi juga dalam berbagai ruang pengabdian di luar kampus, dalam diskusi, dan penyusunan peraturan perundang-undangan. Dia kerap bekerja sama dengan berbagai instansi negara, menyaksikan langsung bagaimana hukum bisa kehilangan arah jika tercabut dari nilai etik dan kemanusiaan.

“Pengalaman ini semakin meyakinkan saya bahwa hukum yang baik hanya dapat lahir dari dialog yang jujur,” imbuhnya.

Buku ‘Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia’ yang lahir dari kolaborasi sahabat-sahabatnya, bukan sekadar penghormatan personal tetapi rangkaian pemikiran yang hidup di tengah situasi hukum yang sedang bergejolak. Tulisan-tulisan tersebut Bagai ‘untaian mutiara’ yang lahir dari kegelisahan, kepedulian, dan keberpihakan pada kemanusiaan.

“Saya merasa sangat terharu karena sahabat-sahabat saya telah menuliskan satu buku yang luar biasa tentang pidana dan HAM,” ujarnya.

Menjelang purna baktinya pada 31 Januari 2026 nanti, ahli hukum pidana senior ini menegaskan bahwa hal tersebut bukan akhir kontribusinya. Baginya, peran boleh berubah, tetapi tanggung jawab moral tetap melekat.

Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang menuturkan, tradisi akademik yang ditanamkan Prof Tuti menjadi tradisi yang hidup dan dinamis. Tradisi tersebut tidak membekukan pemikiran, tetapi justru mendorong dialog, perdebatan, dan pembaruan.

“Tradisi akademik yang beliau tanamkan bukan tradisi yang beku, melainkan tradisi yang hidup, tradisi yang bertanya, meragukan, dan terus memperbaharui diri,” kata Parulian.

Buku penghormatan 70 tahun yang disusun para sahabatnya menurut Parulian menjadi cermin dari pengaruh intelektual yang dibawa oleh Prof Tuti. Buku tersebut terdiri atas lima bagian dan 19 bab yang merekam kegelisahan, kesamaan sikap, serta komitmen dalam mengembangkan hukum pidana dan HAM di Tanah Air. Dengan struktur tersebut, buku ini mempresentasikan keberagaman perspektif sekaligus kesatuan nilai yang selama ini diperjuangkan.

“Atas nama Fakultas Hukum Universitas Indonesia, izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Prof Harkristuti Harkrisnowo. Bagi kami, jejak pengabdian ibu akan selalu hidup di dalam ruang-ruang kelas, di dalam diskursus akademik, dalam ruang publik, dan di dalam hati nurani mereka yang pernah belajar dari keteguhan prinsip ibu,” ujarnya.

Parulian berharap agar buku yang diluncurkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi akademis berikutnya. Serta menegaskan bahwa hukum, pada akhirnya tidak boleh terpisah dari kemanusiaan.

“Akhir kata, semoga buku-buku yang diluncurkan hari ini menjadi sumber inspirasi, memperkaya dialog dan mengingatkan bahwa hukum pada akhirnya harus selalu berpihak pada manusia,” pungkas Parulian.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info