PSBB di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juni
Berita

PSBB di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juni

Masyarakat yang sebelumnya masih melanggar PSBB agar aktif menjadi bagian membantu pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 di ibu kota.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Proses pelaksanaan pemantauan PSBB. Foto: RES
Proses pelaksanaan pemantauan PSBB. Foto: RES

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020. Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Daerah Provinsi DKI Jakarta. Anies mengatakan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warga ibu kota lebih disiplin dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode ketiga atau yang disebutnya sebagai PSBB penghabisan.

"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai dengan 4 Juni. Dan ini akan bisa jadi PSBB penghabisan. Jika kita disiplin," kata Anies seperti dilansir Antara, Selasa (20/5).

Ia meminta warga tidak hanya menaati PSBB di siang hari namun juga di sore dan malam hari karena selama Mei 2020 kembali terjadi peningkatan laporan kasus Covid-19. "Bila kita ingin menuntaskan ini maka kita harus disiplin berada di rumah. Sore hari dan malam hari tetap berada di rumah. Tujuan kita membawa jumlah kasus positif itu turun, harus turun," kata Anies. (Baca: Anies Terbitkan Pergub Batasi Warga Keluar Masuk Jakarta)

Anies mengharapkan masyarakat yang sebelumnya masih melanggar PSBB agar aktif menjadi bagian membantu pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 di ibu kota. "Kepada yang belum disiplin melakukan PSBB saya memanggil untuk ambil tanggung jawab. Mari disiplin di rumah sehingga Jakarta bisa sukses mengendalikan virus ini dan bisa berkegiatan secara normal kembali," kaya Anies.

Ia juga mengingatkan, selain disiplin di rumah saja, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. "Dua pekan ke depan adalah kunci. Mulai tanggal 22 (Mei) sampai 4 (Juni) itu masa menentukan apa (kurva kasus Covid-19) kita akan rata, naik atau turun," katanya.

Bila dua minggu ke depan semua yang di Jakarta disiplin, menghindari kerumunan dan interaksi, maka angka reproduksi (Covid-19) akan turun. "Maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19," kata Anies.

Anies menyatakan setelah PSBB fase ketiga dilalui, warga ibu kota bisa kembali berkegiatan karena situasi akan memasuki keadaan normal (new normal)."Bila kedisiplinan itu kita kerjakan bersama-sama, maka nanti kemudian Jakarta bisa kembali berkegiatan, tentu normalnya baru. Orang biasa mengistilahkan 'new normal'. Bukan kembali seperti yang kemarin, tapi normal yang baru," kata Anies.

Namun, apabila di dalam dua pekan ke depan, semua merasa PSBB sudah selesai, merasa dilonggarkan, merasa dikurangi, lalu berkumpul dan kegiatan-kegiatan pengumpulan orang terjadi, ada potensi angka penularan (reproduction number) naik lagi.

"Ingat, kita pernah berada di angka empat (satu orang menularkan empat orang) di bulan Maret. Kita tidak ingin kembali ke posisi itu. Kita ingin mempertahankan posisi seperti sekarang dan lebih turun lagi,’ kata dia.

Selama dua bulan ini (sejak PSBB pertama digulirkan), Anies menyampaikan bahwa Jakarta bisa sama-sama bekerja mengendalikan virus ini. Namun Anies mengharapkan semua pihak tidak mengendorkan kedisiplinan.

"Ini belum selesai. Saya ingin garisbawahi, tidak ada pelonggaran, jangan ada pengurangan, jangan ada merasa ini sesuatu yang sudah selesai, dan jangan juga berangkat mudik, tinggalah tetap di Jakarta. Kita pastikan ibu kota kita ini betul-betul bisa berhasil mengendalikan Covid-19," tambah Anies.

Jika disiplin dalam membatasi pergerakan diri dalam PSBB fase ketiga ini pada 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020, meski masuk Idul Fitri, kata Anies, status PSBB tersebut akan menjadi yang terakhir di Jakarta.

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Karenanya jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," katanya.

Pihaknya mengambil semua keputusan mengandalkan kepada temuan-temuan ilmiah. Ini semua berbasis pada sains dan bukan kira-kira. "Seperti kelihatannya kok suasananya sudah enak, bukan seperti itu. Tetapi mengandalkan pada data-data seperti ini," kata Anies.

"Saya minta tetap disiplin. Meskipun kita memasuki musim lebaran, tetaplah berada di rumah, tetaplah bersama keluarga, kurangi kegiatan ke luar. Supaya kita bisa benar-benar mengakhiri masa PSBB ini," katanya. (ANT)

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info