Pungli Layanan Pengadilan Mesti Jadi Perhatian MA
Utama

Pungli Layanan Pengadilan Mesti Jadi Perhatian MA

MA mesti mengefektifkan fungsi direktori putusan pengadilan seluruh Indonesia dan memaksimalkan penerapan pembayaran yang terdigitalisasi/terkomputerisasi dengan sistem satu pintu.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Karena itu, dia menyarankan MA mesti mengefektifkan fungsi direktori putusan pengadilan seluruh Indonesia. Sebab, saat ini masih banyak putusan yang tidak terpublikasi dengan baik, sempurna, dan tidak diakui keabsahan putusan yang ada di direktori tersebut. Hal ini tentu menyebabkan para pengguna layanan akses putusan harus tetap berhubungan langsung dengan aparatur pengadilan terkait.

 

Selain itu, MA harus memaksimalkan penerapan pembayaran yang terdigitalisasi/terkomputerisasi dengan sistem satu pintu. Hal ini untuk membatasi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima layanan yang berpotensi menjadi celah pungli (korupsi).  

 

Tak kalah pentinya, MA wajib menegakkan prosedur pengawasan dan pembinaan aparatur pengadilan nonhakim secara tegas dan langsung melalui penegakan kode etik dan sanksi sebagaimana diatur PERMA No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

 

“MA pun perlu melibatkan pihak-pihak lain dalam upaya pembenahan pelayanan publik di Pengadilan, seperti Ombudsman RI dan KPK,” sarannya.

Tags:

Berita Terkait