Ratusan Ribu Regulasi di Indonesia, Teknologi Jadi Kunci Aksesibilitas
Terbaru

Ratusan Ribu Regulasi di Indonesia, Teknologi Jadi Kunci Aksesibilitas

Dalam forum tersebut, Arkka Dhiratara menekankan perlunya pemanfaatan teknologi untuk menjawab kompleksitas regulasi dan menjembatani kesenjangan pemahaman hukum masyarakat.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara dalam seminar AI on Device: Stimulating Industrial Innovations Through Edge AI, di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: WIL
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara dalam seminar AI on Device: Stimulating Industrial Innovations Through Edge AI, di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: WIL

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara menyoroti peran penting teknologi dalam menghadapi kompleksitas regulasi di Indonesia. Sebagai platform digital terkemuka di bidang hukum, Hukumonline berupaya menjembatani kesenjangan pemahaman hukum melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). 

Arkka menjelaskan, sistem hukum Indonesia saat ini memiliki lebih dari 330 ribu regulasi. Mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah. Jumlah dan keragaman aturan tersebut menimbulkan persoalan besar dalam hal aksesibilitas dan pemahaman.

“Pada dasarnya, tidak ada alasan bagi siapapun untuk melanggar hukum. Namun faktanya, tidak semua orang memiliki latar belakang hukum atau waktu untuk memahami peraturan yang begitu kompleks,” ujarnya dalam seminar AI on Device: Stimulating Industrial Innovations Through Edge AI, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Sistem hukum di Indonesia memiliki asumsi semua orang sudah paham hukum. Padahal faktanya, tidak semua memiliki latar belakang hukum, waktu, maupun kemampuan untuk membaca aturan yang kompleks. Permasalahan muncul karena pada dasarnya tidak ada alasan untuk melanggar aturan, karena siapa pun yang melanggar tetap akan dikenai sanksi.

Baca juga:

Selain data tersebut, Hukumonline juga mencatat jumlah hierarki peraturan yang sangat luas. Mulai dari pemerintah pusat hingga desa yang kian menambah tantangan. Kondisi tersebut menurut Arkka adalah masalah big data dokumen yang terus bertambah dengan cepat, jumlahnya besar, dan ragamnya sangat banyak. Karena itu teknologi menjadi solusi penting.

Menjawab tantangan ini, Hukumonline meluncurkan AIlex, sebuah platform kecerdasan buatan bagi para penggunanya dapat mengajukan pertanyaan hukum yang kompleks dan mendapatkan jawaban dalam hitungan detik. AIlex juga dapat mempercepat proses riset yang selama ini memakan waktu dan tenaga.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info