Respons Komnas HAM Atas Aspirasi yang Disampaikan DPRP
Terbaru

Respons Komnas HAM Atas Aspirasi yang Disampaikan DPRP

Untuk kasus mutilasi terhadap 4 warga di Mimika, Komnas HAM masih melakukan pendalaman terhadap penyelidikan yang telah dilakukan. Kekerasan yang dialami warga di Mappi Komnas HAM menyebut sudah masuk proses hukum. Untuk perkara Gubernur Papua Lukas Enembe, Komnas HAM berupaya memperhatikan aspek kemanusiaan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Gedung Komnas HAM. Foto: Istimewa
Gedung Komnas HAM. Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Masyarakat Sipil Papua telah menyampaikan aspirasinya ke Komnas HAM. Aspirasi itu langsung disampaikan kepada Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dan beberapa komisioner. Taufan menyebut sedikitnya ada 3 aspirasi yang disampaikan perwakilan DPRP dan Koalisi Masyarakat Sipil Papua.

Pertama, mengenai tindak lanjut penegakan hukum atas kasus mutilasi yang menimpa 4 orang warga di Mimika. Komnas HAM telah mengumumkan hasil penyelidikan awal dan masih melakukan pendalaman. Komnas HAM juga mendorong digelarnya pengadilan koneksitas agar kasus mutilasi itu digelar di Mimika.

“Kami sampaikan hal ini ke Panglima TNI dan Kapolri,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Kedua, kasus penganiayaan yang dialami warga di Mappi, Taufan mengatakan perkara itu masuk proses hukum. Ketiga, mengenai permintaan terkait hak-hak kemanusiaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini menghadapi proses hukum di KPK, Taufan mengatakan lembaganya menghormati proses hukum yang berjalan. Tapi Komnas HAM akan berupaya untuk mendorong aspek kemanusiaan dan kesehatan.

Untuk kasus Lukas Enembe, Taufan berharap ada solusi dalam hal kemanusiaan. “Dalam proses hukum yang berjalan kami tidak bisa mencampuri terlalu jauh karena itu ranah lembaga lain yang harus kami hormati,” ungkapnya.

Taufan menegaskan lembaganya selalu mendorong dialog damai di Papua. Itu merupakan langkah yang paling tepat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Papua. Perdamaian diyakini akan membawa kesejahteraan dan keadilan. Dialog sekaligus untuk mencegah berulangnya peristiwa kekerasan di Papua.

Perwakilan DPRP, John NR Gobai, menyampaikan kasus mutilasi yang dialami 4 warga di Mimika merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan. Dia berharap Komnas HAM menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa pelaku harus diproses hukum dan dipecat secara tidak hormat. Pengadilan harus digelar terbuka agar bisa disaksikan keluarga korban dan masyarakat di Papua. “Pihak keluarga menginginkan pelaku dihukum mati,” pintanya.

Tags:

Berita Terkait