Respons PP INI atas Kekacauan UPN dan Kritikan Calon Notaris Soal Permenkumham UPN
Utama

Respons PP INI atas Kekacauan UPN dan Kritikan Calon Notaris Soal Permenkumham UPN

Semua pihak diminta teliti dan melakukan kajian mendalam sebelum menyatakan pendapat.

M-27
Bacaan 2 Menit

 

”Apabila temen-temen anggota ALB mengeluarkan dana yang besar untuk pelatihan, untuk upgrading atau segala macam,itu mungkin karena dirinya kurang ilmu pengetahuan maka dirinya butuh itu,” katanya.

 

Mumoe turut menanggapi desakan calon notaris yang meminta Permenkumham Nomor 25 Tahun 2017 di cabut. Dia menyatakan bahwa di dalam era demokratis seperti ini, masyarakat bebas dalam menyuarakan pendapat. Namun, ia mengingatkan dalam menyuarakan pendapat diperlukan ketelitian dan pengkajian yang mendalam.    

 

“Sebaiknya di kaji lagi dan dilihat dari sudut pandang yang positif demi memupuk pejabat negara yang dapat melayani masyarakat dengan baik karena ini merupakan hal penting yang harus di pertanggungjawabkan,” tutur Mumoe.

 

Mumoe juga mengingatkan bahwa sesuai amanat Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) dan kongres, PP-INI melakukan pelaksanaan magang selama 2 tahun di kantor notaris. Dilakukannya magang bersama untuk lebih memperdalam apa yang sudah mereka terima, apa yang sudah mereka laksanakan dalam magang tersebut, yang kemudian akan dievaluasi semua.

 

(Baca Juga: Permenkumham Ujian Pengangkatan Notaris Dinilai Maladministrasi)

 

Sehingga dapat terlihat apakah dalam magang itu sudah mencukupi ketentuan-ketentuan yang dibutuhkan untuk menjadi calon notaris atau pejabat umum, apakah dalam magang itu sudah memenuhi keilmuan atau akademisi yang sudah mereka persiapkan.

 

“Terlebih notaris ini sudah diberi suatu kewenangan untuk menggunakan garuda sebagai lambangnya, di mana tidak semua pejabat negara dapat menggunakan lambang tersebut,” tandas Mumoe.

 

Sebelumnya, LSM CBA meminta UPN sesuai Permenkum HAM Nomor 25 Tahun 2017 untuk dievaluasi, setelah ada kekacauan pelaksanaan UPN diikuti seribu calon notaris di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (26/4). CBA juga meminta kepada Ketua Pengurus Pusat INI  untuk segera bereaksi atas kacau balau pelaksanaan UPN tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait