Ricardo Gelael Akan Mengajukan Grasi
Berita

Ricardo Gelael Akan Mengajukan Grasi

Jakarta, hukumonline. Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Ricardo Gelael sama-sama dijatuhi hukuman 18 bulan karena merugikan duit negara Rp96,6 miliar dalam kasus ruilslag (tukar guling) antara Goro dengan Bulog. Ricardo telah mengajukan grasi ke presiden, sedangkan Tommy malah belum menerima salinan putusan. Ada apa?

Oleh:
Tri/APr
Bacaan 2 Menit

Berkaitan dengan pengajuan penagguhan pelaksanaan eksekusi dari terhukum Ricardo yang diajukan ke PN Jakarta Selatan, Antasari menegaskan  penangguhan tersebut dimintakan penetapannya kepada PN Jakarta Selatan.

Menurut Antasari, apabila diterima maka  penangguhan eksekusi dilakukan. Namun apabila ditolak oleh PN, maka kejaksaan sebagai pelaksana eksekusi dari pengadilan akan menjalankan putusan kasasi tersebut walaupun permohonan grasinya tetap dilanjutkan ke Presiden.

 

 

Tags: