Roadmap Keuangan Syariah Jadi Pengontrol Kinerja OJK
Utama

Roadmap Keuangan Syariah Jadi Pengontrol Kinerja OJK

Roadmap ini diharapkan bisa memberikan kejelasan kepada investor dan pelaku jasa keuangan tentang arah kebijakan OJK.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES

Penerbitan roadmap keuangan syariah yang merangkum beberapa strategi pengembangan industri keuangan syariah, diharapkan dapat menjadi semacam pengontrol terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam roadmap ini, akan terdapat jadwal mengenai kebijakan yang dikeluarkan regulator.

"Rencana (roadmap) yang bagus ini akan sangat ditentukan oleh implementasinya. Nah ini dapat dikontrol dengan schedule (jadwal) kapan aturan-aturan untuk kebijakannya dikeluarkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (12/11).

Muliaman menuturkan, melalui roadmap keuangan syariah pihaknya ingin menunjukkan bahwa otoritas memiliki visi jangka panjang terhadap perkembangan industri keuangan syariah. "Mudah-mudahan roadmap ini bisa memberikan kejelasan kepada pihak-pihak terkait utamanya investor dan pelaku jasa keuangan tentang arah kebijakan OJK. Ada kejelasan bagi semua pihak dan komitmen kami," ujarnya.

Menurut Muliaman, isu implementasi dalam konteks kebijakan, senantiasa menjadi fokus perhatian OJK. Roadmap keuangan syariah tersebut tidak akan bisa terwujud dengan sempurna apabila tidak ada konsistensi dalam implementasinya. Jika ada aturan yang belum dikeluarkan padahal sudah waktunya, OJK siap diingatkan.

"Di dalam roadmap kami sudah jelaskan timeline aturan-aturan kapan harus dikeluarkan, jadi nanti tinggal tagih saja kepada kami sehingga rencana bisa terkontrol dan kami harapkan hasilnya lebih baik," kata Muliaman.

Saat ini, setiap sektor keuangan syariah di OJK telah menerbitkan roadmap mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non bank syariah.Secara umum, seluruh strategi yang tercakup dalam roadmap tiga sektor keuangan syariah tersebut memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu menjadikan industri keuangan syariah lebih besar dalam hal peningkatan market share atas produk-produk syariah.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, mengakui peran industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah dalam pembiayaan untuk sektor infrastruktur masih relatif rendah dibandingkan dengan perbankan konvensional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait