Rohaniawan Praperadilankan Kapolda Bali
Aktual

Rohaniawan Praperadilankan Kapolda Bali

ANT
Bacaan 2 Menit
Rohaniawan Praperadilankan Kapolda Bali
Hukumonline
Seorang pemangku atau rohaniawan Hindu dari Tabanan, Jero Mangku Made Sarja, mempraperadilankan Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Benny Mokalu ke Pengadilan Negeri Denpasar, Senin. Jero mempersoalkan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus sengketa tanah miliknya. Pemberian SP3 terhadap tersangka kasus ini dinilai janggal dan di luar prosedur yang seharusnya.

Kedatangan Jero ke PN Denpasar diantar oleh sejumlah kerabat serta pengacaranya. Usai mendaftarkan gugatan, Jero mengatakan kasus tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang diterimanya. SP3 yang dikeluarkan Kapolda Bali terhadap tersangka dalam kasus sengketa tanah miliknya, dinilai janggal dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

"SP3 yang dikeluarkan Kapolda Bali itu bagi saya sangat tidak adil. Apa alasannya, cepat sekali keluarnya, ini aneh dan tidak mencerminkan keadilan. Ini alasan saya mempraperadilankan Kapolda Bali," ujarnya.

Pengacara Jero, Zulfikar Ramly, menyatakan pendaftaran gugatan praperadilan terhadap Kapolda Bali ini sebagai bentuk perlawanan terhadap keluarnya SP3 dari Kapolda Bali yang dinilai janggal dan syarat kepentingan politik.

"Di pengadilan akan kita uji, apakah SP3 dari Kapolda Bali ini sudah sesuai prosedur atau tidak. Kami harapkan pengadilan menjadi benteng terakhir untuk menguji kebenaran SP3 yang dikeluarkan Kapolda Bali. Kita akan uji nanti di persidangan," kata Ramly.

Kasus tersebut bermula dari sengketa lahan milik di wilayah Tabanan, Bali senilai Rp11 miliar antara pemangku Jero Made Sarja dengan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Adi diduga memalsukan sertifikat tanah tersebut dan kemudian menjualnya kepada pihak lain tanpa persetuan Jero sebagai pemilik sah.

Mantan Bupati Tabanan dua periode Adi Wiryatama, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah milik Jero. Namun status tersangka ini dengan cepat dicabut lewat SP3 yang dikeluarkan oleh Kapolda Bali Irjenpol Benny Mokalu.

Jero menyatakan akan terus berjuang untuk mencapai keadilan atas kasus sengketa lahan miliknya, melawan Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama.
Tags: