Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto mencoba meluruskan permasalahan. Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak bermaksud mengkooptasi TVRI dan RRI melalui RPP LPP. “Saya menyadari ketakutan yang ada jika berkaca pada tempo dulu. Takut akan dikooptasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurut Henry, ketakutan ini seharunya tidak ada karena sekarang sudah era reformasi. Penggabungan TVRI dan RRI, lanjutnya, juga bukan untuk mengkooptasi dua lembaga penyiaran tersebut. Ide penggabungan justru bentuk kepedulian pemerintah kepada LPP yang dimiliki oleh negara.
Anggota Komisi I DPR Roy Suryo berpendapat masalah yang dihadapi TVRI dan RRI berpangkal pada kultur organisasi yang buruk. Menurut Roy, solusi atas permasalahan TVRI dan RRI bukanlah RPP LPP. “Saya setuju bahwa kultur organisasi (TVRI dan RRI) yang harus dibenahi. Itu yang serius dalam panitia kerja (panja) Komisi I soal TVRI yang kita bahas yaitu pembenahan struktur organisasi,” ungkapnya.
Di luar itu, kata Roy, posisi TVRI dan RRI sebagai corong pemerintah justru kurang dioptimalkan. Kedua lembaga, menurut Roy, seharusnya berkedudukan sebagai sarana masyarakat untuk bisa berkomunikasi dengan pihak pemerintah. “Jika rakyat ingin mendengarkan pendapat pemerintah, bisa lewat TVRI. Yah tidak apa-apa dan sah saja,” jelasnya.
















