Perempuan yang juga duduk sebagai anggota Komisi X DPR itu mengajak para pemangku kepentingan untuk memberi masukan yang benar-benar mampu mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan nasional saat ini. Dia berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mampu berkolaborasi dalam melahirkan satu sistem pendidikan yang mumpuni.
“Karena lewat sistem pendidikan yang baik berpotensi mengakselerasi kualitas anak bangsa agar memiliki kemampuan menjawab berbagai tantangan di masa datang,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat itu.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyarankan Kemendikbudristek harus membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai masukan dari seluruh stakeholder pendidikan. Ia melihat terdapat masalah komunikasi antara para pemangku kepentingan pendidikan dengan Kemendikbudristek, sehingga banyaknya pengaduan ke Komisi X yang dipimpinnya.
Dia menyebut RUU Sisdiknass yang disusun pemerintah wajib mengkaji dan memperhatikan sejumlah persoalan krusial bidang pendidikan tinggi. Seperti masalah akreditasi, jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN), profesi guru, hingga tunjangan profesi guru. Dia pun meminta para stakeholder pendidikan aktif memberi masukan kepada pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan Pendidikan melalui RUU Sisdiknas.
Anggota Baleg Bukhori Yusuf berpandangan RUU Sisdiknas usulan pemerintah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan. Mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa. Padahal, RUU Sisdiknas amat strategis dan vital, sehingga perlu disusun dan dibahas dengan mengedepankan kehati-hatian dan komprehensif.
Menurutnya, pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan naskah akademik dan draft RUU Sisdiknas. Terpenting, RUU Sisdiknas mesti memperhatikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan hak-hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional.
“RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sisdiknas yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” harapnya.
















