Saksi Google: Tak Ada Deal dengan Kementerian, Hanya Pengenalan Produk
Utama

Saksi Google: Tak Ada Deal dengan Kementerian, Hanya Pengenalan Produk

Mulai dari rencana pembelian dalam jumlah besar hingga timbal balik dalam bentuk investasi tidak pernah ada kesepakatan tersebut.

Firyalfatin
Bacaan 4 Menit

“Kami meninggalkan pertemuan itu dengan perasaan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Produk kami saat itu relatif baru bagi mereka, dan dibandingkan dengan solusi lain yang sudah lebih dikenal, kami menyadari bahwa kami belum berada pada posisi yang kuat untuk langsung diadopsi,” jelasnya.

Kemudian, terkait investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo yang dalam kasus ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah. Scott menegaskan investasi tersebut tidak memiliki hubungan dengan pembahasan di sektor pendidikan. Google pun memiliki sistem tata kelola yang ketat guna memastikan integritas dalam setiap aktivitas bisnis, termasuk dalam hubungan dengan entitas publik.

“Setiap bentuk kerja sama komersial di Google harus melalui proses evaluasi berlapis, melibatkan berbagai tim, dan tunduk pada standar kepatuhan yang tinggi. Kami juga memiliki kebijakan yang sangat jelas terkait konflik kepentingan dan pencegahan praktik korupsi, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme investigasi internal,” paparnya.

Senada, Wakil Presiden Google, Caesar Sengupta menyebut investasi Google di PT AKAB dilakukan berdasarkan pertimbangan komersial yang umum dalam industri teknologi, bukan karena adanya hubungan dengan kebijakan pemerintah.

“Dalam dunia investasi teknologi, ada konsep yang disebut pro-rata, di mana investor mempertahankan porsi kepemilikannya dengan mengikuti putaran investasi berikutnya. Itu adalah praktik yang sangat umum, dan keputusan semacam itu tidak ada hubungannya dengan kebijakan publik atau interaksi dengan pemerintah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, isu konflik kepentingan terkait posisinya di GoTo usai hengkang dari Google tidak berkaitan dengan perkara yang disidangkan. Ia menyebut, keterlibatannya di GoTo terjadi atas undangan manajemen perusahaan untuk menghadirkan perspektif dan pengalaman sebagai ahli teknologi.

“Itu adalah peran non-eksekutif dan saya tidak menerima kompensasi pribadi karena kontribusi tersebut saya alokasikan untuk kegiatan sosial,” tegasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info