Foto

Salinan Surat Persetujuan Grasi Antasari Azhar

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menunjukkan salinan surat persetujuan grasi Antasari Azhar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1).
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar melalui Keppres terkait permohonan grasi yang diajukan pada 6 Agustus 2016. Keppres itu telah dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menunjukkan salinan surat persetujuan grasi Antasari Azhar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1).
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar melalui Keppres terkait permohonan grasi yang diajukan pada 6 Agustus 2016. Keppres itu telah dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang