SBY: Politisi Jangan Ganggu Perekonomian Nasional
Utama

SBY: Politisi Jangan Ganggu Perekonomian Nasional

Meski telah diperbolehkan oleh undang-undang, SBY menegaskan pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menaikkan harga BBM.

m agus yozami/fitri novia heriani
Bacaan 2 Menit
Presiden SBY memberikan keterangan pers terkait proses penetapan APBN-P di DPR. Foto: www.presidenri.go.id
Presiden SBY memberikan keterangan pers terkait proses penetapan APBN-P di DPR. Foto: www.presidenri.go.id

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut baik keputusan paripurna DPR yang menyetujui RUU APBNP Tahun 2012 menjadi undang-undang. Dalam pidatonya di Istana Negara, Sabtu (31/3), SBY menegaskan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per April 2012.

Presiden SBY menyatakan apresiasinya terhadap keputusan paripurna DPR yang menyetujui adanya ketentuan baru, yakni Pasal 7 ayat (6a) dalam RUU APBNP 2012 yang baru saja disahkan. Menurutnya, ke depan, kenaikan harga BBM adalah pilihan terakhir bagi pemerintah jika memang tidak ada opsi lain yang bisa diambil. "Pemerintah akan menaikkan harga BBM jika benar-benar sudah diperlukan," ujarnya.

SBY mengatakan, meski DPR telah menyetujui adanya Pasal 7 ayat (6a) dalam UU APBNP 2012, bukan berarti pemerintah bisa seenaknya menaikkan harga BBM. Dia menegaskan, keputusan yang dibuat harus berdasarkan pemikiran dan tujuan yang jelas.

Untuk diketahui, Pasal 7 ayat (6a) menyatakan, dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.

Melalui pasal inilah pemerintah berhak menaikkan harga BBM. Namun, kenaikan harga tidak bisa dilakukan pada 1 April 2012 seperti yang direncanakan sebelumnya soalnya, harga minyak rata-rata enam bulan terakhir belum 15 persen di atas asumsi ICP baru AS$ 105 per barel. Aturan yang baru itu sama dengan pandangan saya," tutur SBY.

Presiden memastikan bantuan atau kompensasi untuk masyarakat tak mampu akan tersalurkan jika pada akirnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Hal itu, katanya, mutlak dilakukan sebagai perlindungan kepada rakyat miskin.

Kentalnya nuansa politis dalam pengambilan keputusan di rapat paripurna kemarin, diakui SBY. Menurutnya, hal itu adalah sesuatu yang lumrah menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014. Dia berharap sikap para politisi itu tidak mengganggu perekonomian nasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang paripurna DPR dengan agenda terakhir pengambilan keputusan terhadap APBNP 2012 diwarnai interupsi. Fraksi PDIP dan Hanura memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat walk out dari rapat.

Rapat sendiri sempat berjalan alot karena adanya lobi antar fraksi yang berlangsung sekitar tujuh jam untuk membahas dua opsi dalam RUU APBNP 2012.  Pertama, menetapkan Pasal 7 ayat (6) tetap diadakan tanpa ada ketentuan tambahan. Kedua, menambahkan ketentuan baru yakni ayat (6a) dalam Pasal 7.

Beberapa fraksi menyetujui opsi pertama, yaitu PDI P, Hanura, Gerindra, serta PKS sedangkan Demokrat, Golkar, PPP, PAN, PKB memilih opsi dua. PDI P dan Hanura menganggap rapat sudah tidak wajar dan meninggalkan ruangan rapat.

Bahkan, atas disetujuinya RUU APBNP 2012, Partai Hanura berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal 7 ayat 6a tersebut.  "Kami akan uji materi ke MK. Ini cedera hukum," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR, Salih Husin, setelah meninggalkan rapat.

Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI, Poppy Dharsono, mengaku kecewa dengan putusan paripurna DPR. Dalam siaran pers, ia menyatakan adanya ayat (6a) dalam pasal 7 UU APBNP 2012 telah melukai perasaan rakyat. Dia menegaskan, pengesahan ketentuan baru tersebut tidak beralasan.

Poppy juga menyoroti rencana pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang akan diberikan sebagai konsekuensi dari kenaikan harga BBM. Hal itu, katanya, sangat beraroma politis dan upaya pembodohan terhadap rakyat.

Dia yakin selama pemerintah tidak berani menempuh jalan-jalan alternatif dalam pengelolaan negara untuk mensejahterakan rakyat, maka perlawanan dan aksi-aksi massa akan sulit terbendung.

"Lebih baik segera negosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan, moratorium pembayaran utang luar negeri, laksanakan reforma agraria, buka lapangan kerja, tingkatkan kesejahteraan rakyat dan lain sebagainya," tandasnya. 

Tags:

Berita Terkait