SBY Beberkan Tiga Masalah Energi Nasional
Utama

SBY Beberkan Tiga Masalah Energi Nasional

Dibutuhkan kebijakan nasional tentang energi dan implementasi yang tepat.

M Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
SBY memberi pengarahan dalam rapat paripurna Dewan Energi Nasional. Foto: Sgp
SBY memberi pengarahan dalam rapat paripurna Dewan Energi Nasional. Foto: Sgp

Bangsa Indonesia dihadapkan pada tiga permasalahan energi saat ini. Permasalahan ini, tidak datang hanya dari dalam negeri namun juga dari kondisi ekonomi global. Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang paripurna pertama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut SBY, faktor pertama yang menjadi permasalahan energi adalah terus bertambahnya penduduk dunia yang berimplikasi pada meningkatnya konsumsi energi.  Dia memperkirakan pada 2045 diperlukan tambahan 60-70 persen dari energi yang dihasilkan dunia saat ini.

Saat ini energi dapat juga menjadi sumber pertentangan, sumber konflik yang bisa menimbulkan krisis di dunia. Oleh karena itu, SBY meminta jajarannya cerdas dan bijak, dalam mengembangkan kebijakan energi nasional, maupun policy koordinasi secara global agar dunia terhindar dari konflik terbuka perebutan sumber-sumber energi.

“Sekarang persoalan geopolitik dan faktor-faktor lain di luar ekonomi juga berpengaruh terhadap keberadaan energi tingkat dunia, supply demand, harga energi,” kata Presiden.

Faktor kedua, datang dari kondisi dalam negeri. SBY mengakui beberapa tahun terakhir ada kenaikan penggunaan energi di tingkat nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan nasional tentang energi dan implementasi yang tepat di atas segalanya yang masih bersifat general. Intervensi teknologi dan policy yang sering terjadi juga menjadi hal yang penting.

Faktor ketiga, yakni konteks khusus yang bersifat situasional. Menurutnya, harga minyak dunia yang kembali meroket, tentu memliki pengaruh dan dampak yang penting bagi kesehatan APBN, subsidi, fiskal. Oleh karena itu, kata SBY, masalah ini harus dikelola, dicarikan opsi paling baik dan paling tepat.

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan arah pembangunan kebijakan energi nasional sampai 2050 akan mengurangi konsumsi energi minyak dan beralih ke gas dan energi baru terbarukan (EBT). Hal ini seperti diatur dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Penggunaan minyak peranannya akan berkurang di 2025. Setelah 2025, akan semakin berkurang," ujarnya.

Menurut Jero, keputusan DEN ini didasari akibat tingginya harga minyak dunia yang juga mendasari kenaikan harga BBM. DEN sepakat bahwa penggunaan gas peranannya akan naik. Hal itu dikarenakan Indonesia memiliki persediaan gas yang banyak. Selain itu, penggunaan energi batubara direncanakan akan naik di 2025 sampai 2050 mendatang.

Di samping itu, salah satu opsi yang dibahas oleh DEN adalah rencana pemakaian energi nuklir. Namun, opsi ini adalah opsi terakhir jika energi geotermal, energi matahari, dan energi biomass tidak berjalan dengan baik. “Pemerintah tidak ingin membahayakan masyarakat dengan risiko energi nuklir,” tandasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info