SBY Janji Tertibkan Izin Pertambangan Bermasalah
Tidak adil ada perusahaan tambang menguasai ribuan hektar lahan tapi tidak produktif.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui kinerja pemerintah dalam hal pemberian izin tambang masih buruk. Presiden berjanji akan menertibkan izin pertambangan yang bermasalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Demikian disampaikan SBY seusai rapat koordinasi bidang energi dan sumber mineral (ESDM), di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (7/8).
SBY mengatakan, banyak masalah yang terjadi di era reformasi ini, tak terkecuali izin usaha pertambangan. Menurutnya, izin usaha yang berada di tangan bupati dan walikota seringkali memicu terjadinya persoalan. “Banyak sekali izin-izin yang bermasalah, ribuan, bukan hanya ratusan,” ujar SBY seperti dikutip dari situs www.presidenri.go.id.
Sejauh ini, kata SBY, pemerintah terus berupaya membenahi soal perizinan tambang. Namun, presiden menyayangkan mudahnya kebijakan izin tambang dikeluarkan setiap kepala daerah. Ironisnya, kebijakan perizinan selalu berganti jika ada pergantian kepala daerah. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum dan menghambat investasi serta merusak berbagai hal.
"Kadang-kadang ganti bupati ganti izin. Ini bom waktu semuanya, dan saya sudah mengambil keputusan beberapa hari yang lalu, akan kita tertibkan. Saya akan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada gubernur, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku untuk menertibkan segalanya," tegas SBY.
Menurutnya, pemerintah akan tegas dan melaksanakan peraturan, baik dalam hal administrasi maupun yang sudah memasuki ranah hukum. Hal ini penting untuk mengamankan Negera dari manajemen negatif, salah urus, yang terjadi di era reformasi.
Di samping itu, SBY berjanji akan terus merenegosiasi kontrak dengan perusahaan-perusahaan asing maupun domestik yang dirasa kurang menguntungkan bagi Indonesia. Dia berpendapat, tidak adil ada perusahaan tambang menguasai ribuan hektar lahan tapi tidak produktif, sementara masyarakat mencari tanah untuk menambah sawah.
SBY mengakui selama ini Indonesia praktis hanya menjual 'galian' kepada dunia. Oleh karena itu, katanya, kontrak-kontrak tersebut harus disesuaikan dengan cara-cara yang tepat. “Banyak perusahaan di negeri ini yang menguasai ratusan ribu hektar, tapi tidak digunakan. Sementara kita sulit mencari tanah untuk menambah sawah. Hal ini tidak adil dan tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Sebagai solusi, pemerintah akan menegosiasikan kembali lahan-lahan tidur yang dikuasai perusahaan tambang tersebut. Jika memang ada lahan yang tidak menghasilkan, maka harus ada langkah-langkah yang tepat. Menurut SBY, saat ini pemerintah bekerja untuk menertibkan kontrak-kontrak yang dibuat puluhan tahun lalu, yang ternyata tidak adil.
Sebelumnya, Koordinator Publish What You Pay Indonesia (PWYP), Maryati Abdullah, mengatakan sebaiknya pemerintah daerah (Pemda) tidak terlalu sibuk dengan mengeluarkan dan membuat peraturan daerah terkait pajak dan retribusi dari perusahaan tambang yang ada di daerahnya masing-masing. Namun, alangkah lebih baik jika Pemda fokus kepada persoalan pembagian royalti hasil tambang.
“Pasalnya, kebanyakan pembagian royalti di berbagai daerah dipandang tidak adil sehingga merugikan daerah itu sendiri,” ujarnya.
















