Sebagian Dana BLBI untuk Spekulasi Derivatif
Berita

Sebagian Dana BLBI untuk Spekulasi Derivatif

Jakarta, hukumonline. Penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata sebagian digunakan untuk spekulasi derivatif. Tim Konsolidasi BLBI melihat penyimpangan BLBI dalam berbagai level.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit

Mengenai pihak mana yang harus membayar atau bertanggung jawab atas berbagai macam penyalahgunaan BLBI tersebut, Rizal mengemukakan bahwa BI adalah salah satu pihak yang harus turut bertanggung  jawab. Namun mengenai jumlahnya berapa, hal itu belum didiskusikan.

Selain BI, pemilik bank tentunya juga harus bertanggung jawab. Pasalnya, mereka adalah yang melakukan penyimpangan BLBI. Jika pada akhirnya masih ada kesenjangan, maka terhadap kesenjangan tersebut akan direkap oleh pemerintah c.q. Departemen Keuangan.

Menurut Rizal, pertanyaan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab, berapa jumlahnya, dan siapa yang menanggung, ketiga hal tersebut adalah pertanyaan-pertanyaan yang saling terkait. Tim Konsolidasi tidak mau menjawabnya secara terpisah-pisah. "Itulah yang menjadi prinsip dasar perundingan dalam Tim konsolidasi," ujarnya.

Berlangsung alot

Rizal menjelaskan, pertemuan tersebut memang berlangsung alot karena masing-masing pihak mencoba membela dirinya masing-masing. Oleh karena itu, Tim konsolidasi akhirnya membentuk lagi sebuah tim teknis yang akan melakukan konsolidasi-konsolidasi secara intensif.

Konsolidasi ini dilakukan mengingat waktu yang diberikan hanya sebentar untuk melakukan verifikasi terhadap angka penyimpangan BLBI. "Sehingga diharapkan, dalam laporannya kepada DPR minggu depan, telah didapat kepastian angka penyimpangan BLBI yang pasti," kata Rizal.

Keikutsertaan wakil dari BPK dalam pertemuan tadi, dijelaskan oleh Rizal, adalah sebagai advisor dan sebagai resource research. Pasalnya, dalam penyelesaian masalah BLBI oleh Tim konsolidasi ini tetap digunakan hasil audit investigasi BPK sebagai acuan.

Tim yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian ini ditugasi oleh DPR untuk melakukan verifikasi terhadap cakupan waktu, kriteria, dan jumlah BLBI.

Menurut batas waktu yang diberikan oleh DPR kepada Tim tersebut,  dijadwalkan Tim ini akan menyelesaikan tugasnya pada 10 November mendatang. Atas hal tersebut, Rizal mengatakan bahwa waktu yang diberikan sangat singkat. "Kalau bisa ya.. diperpanjang lah, karena kami masih banyak persoalan yang harus diselesaikan segera juga" ujar Rizal. Kalau mintang diperjang terus, kapan selesainya.

Tags: