Sebulan Anies-Sandi, LBH Jakarta Sampaikan Tiga Catatan
Berita

Sebulan Anies-Sandi, LBH Jakarta Sampaikan Tiga Catatan

Tidak tegas terhadap penghentian reklamasi teluk Jakarta, penggusuran paksa, dan belum optimal mendamaikan warga Jakarta yang terbelah ketika Pilkada.

Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit

 

Ketika itu Gubernur Joko Widodo berulang kali melakukan musyawarah dengan warga yang menolak penggusuran. Akhirnya masyarakat menerima untuk digusur dengan mendapat kompensasi yang disepakati. Dari peristiwa itu Alghif berharap Anies-Sandi menjalin komunikasi yang baik dengan warga dalam membuat kebijakan.

 

Ketiga, Alghif belum melihat gestur politik Anies-Sandi untuk mendamaikan warga Jakarta yang sempat terbelah akibat Pilkada. Walau Anies sempat meresmikan gereja dan pura di Jakarta, tapi itu tidak cukup. Anies-Sandi harus memberi pernyataan yang tegas kepada pendukungnya termasuk elit politik untuk menghilangkan perbedaan yang timbul ketika Pilkada. “Mereka harus menegaskan kepada pendukungnya untuk tidak membawa politik identitas,” usulnya.

 

(Baca juga: Begini Keluhan Korban Penggusuran di Sidang MK)

 

Sekalipun Anies-Sandi baru memimpin Jakarta selama sebulan, menurut Alghif mereka bisa membuat regulasi yang mewujudkan apa yang telah dijanjikan ketika kampanye. Warga Jakarta berhak menuntut kepada Gubernur dan Wakil Gubernurnya untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di Jakarta.

 

Anggota Jala PRT, Leni Suryani, mendesak Anies-Sandi segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang memberi perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di Jakarta. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur itu saat kampanye pernah berjanji untuk menerbitkan peraturan tersebut. “Kami sudah bertemu Anies-Sandi ketika kampanye, mereka berjanji untuk membuat peraturan itu,” ujarnya.

 

Leni menjelaskan PRT di Jakarta sangat rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi karena tidak ada regulasi yang melindungi. Oleh karenanya Perda itu perlu menegaskan posisi PRT sama seperti pekerja di sektor formal yang memiliki hak-hak ketenagakerjaan. Misalnya, ada upah layak, dan libur. Tercatat DKI Jakarta menempati peringkat ketiga tertinggi setelah Banten dan Jawa Timur dalam menggunakan jasa PRT.

Tags:

Berita Terkait