Adapun jurnalis dan seniman/pekerja kreatif dinilai sebagai representasi dari kebebasan berekspresi dan check and balances di negara yang demokratis. Berdasarkan riset, masing-masing memiliki berbagai permasalahan hukum yang membutuhkan asistensi, baik terkait urusan personal maupun pekerjaan mereka.
Senada dengan itu, CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, memandang dukungan Yayasan AHP atas program Hukumonline Group merupakan bentuk komitmen yang nyata bagi perluasan akses terhadap keadilan (access to justice).
“Kolaborasi Hukumonline dan Justika dengan Yayasan AHP untuk menyediakan layanan konsultasi hukum gratis untuk UMKM, perempuan, guru, jurnalis, dan pekerja kreatif sejalan dengan visi misi Hukumonline Group sebagai enabler bagi reformasi hukum di Indonesia lewat dukungan teknologi,” kata dia.
Arkka berharap langkah ini dapat diikuti oleh pihak-pihak lain yang memiliki kedekatan isu dan concern yang sama atas penguatan kelembagaan negara hukum Indonesia. “Pada prinsipnya, kami mengajak partisipasi semua pihak dalam ‘Gerakan Nasional Bikin Melek Hukum’ yang dipromosikan Justika dan telah didukung Yayasan AHP ini,” pungkasnya.
Untuk info selengkapnya dan update terkait program ini, silakan ikuti Instagram Justika atau hubungi WhatsApp Justika.
Untuk info selengkapnya dan update terkait program ini, silahkan follow Instagram Justika atau hubungi WhatsApp Justika.
















