Segera Disidang, Suryadharma Ali Pertanyakan Kerugian Negara
Berita

Segera Disidang, Suryadharma Ali Pertanyakan Kerugian Negara

Suryadharma menganggap KPK tidak adil dan sewenang-wenang.

NOV
Bacaan 2 Menit

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan dirinya sempat menanyakan kepada penyidik, dimana letak pelanggaran hukum yang ia lakukan terkait dugaan korupsi DOM? Akan tetapi, penyidik tidak memberikan jawaban. "Kerugian negaranya dimana juga tidak dijawab. Jadi, apa dasarnya?" tuturnya

Andaikata pun Suryadharma pernah menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi, ia menganggap dana itu sebagai pinjaman. Ia mengaku sudah mengembalikan dana tersebut. Ia juga membantah jika dana itu tidak dipergunakan untuk menjenguk anaknya di luar negeri. "Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada," imbuhnya.

Selain itu, Suryadharma merasa KPK memperlakukannya secara tidak adil. Tengok saja, dalam perkara dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik KPK Novel Baswedan, KPK meminta agar penahanan mereka ditangguhkan. Namun, ketika Suryadharma meminta penangguhan penahanan, KPK tidak mengabulkan.

Padahal, Suryadharma mengaku permohonan penangguhan penahanan itu ia ajukan untuk mengetes bagaimana sikap KPK. Benar saja, Suryadharma sudah mengetahui bahwa KPK akan menolak penangguhan penahanannya. Ia menilai KPK telah bersikap tidak adil. Bukan hanya tidak adil, ia juga menganggap KPK tebang pilih.

Tags: