Hukumonline akan segera mempublikasi artikel opini bertajuk “Expert Review: Thought Leaders Edition”. Untuk artikel opini edisi “Expert Review: Thought Leaders Edition” kali ini, Hukumonline telah mengundang sejumlah akademisi untuk mengirimkan artikel opininya untuk berbagi pemikiran dan pengetahuannya untuk pembaca setia Hukumonline.
Editor in Chief Hukumonline Fathan Qorib menegaskan penamaan tajuk “Expert Review: Thought Leader Edition" secara harfiah dimaknai sebagai “penggerak gagasan” dari para kolumnis yang berpredikat sebagai akademisi/pakar yang menekankan peran aktif mendorong transformasi atau perubahan melalui pemikiran/ide tulisan.
“Biasanya mereka ini yang dianggap punya ide-ide atau gagasan visioner, pemikiran strategis, atau wawasan mendalam yang bisa menginspirasi orang lain (pembacanya, red) untuk perubahan,” kata Fathan.
Untuk tayangan artikel opini seri ketujuh ini, Hukumonline secara khusus mengundang 5 kolumnis yang semuanya akademisi di bidang hukum. Mereka dikategorikan sebagai ahli atau expert lantaran kepakaran dan pengalamannya untuk membuka cakrawala berpikir dan memandu arah perkembangan hukum di Indonesia sebagai bahan refleksi untuk perubahan yang lebih baik.
Pertama, Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb., Pakar Hukum Siber Universitas Padjadjaran. Dalam artikelnya, ia mengangkat topik digital evidence dalam era Artificial Intelligence (AI) pasca disahkannya UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Artikel opini ini direncanakan tayang pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kedua, Dr. Fajar Laksono Suroso, S.H., M.H., Pengajar Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. Pria yang juga dikenal pejabat di Mahkamah Konstitusi ini mengangkat artikel opini berjudul “Ego Politik-Institusional dan Masa Depan Pemilu”. Fajar mencoba mengkritisi dan meneropong implikasi hukum pasca putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal/daerah. Artikel opini ini akan tayang pada Rabu, 21 Januari 2026.
Ketiga, Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi, S.H., M.H. Dalam artikel opininya, Fachrizal mengkritisi rekodifikasi penyusunan KUHP-KUHAP Baru dalam upaya “merombak” sistem peradilan pidana di Indonesia. Artikel opini ini akan tayang pada Kamis, 22 Januari 2026.
Keempat, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si., Guru Besar Hukum Islam Universitas Gadjah Mada. Wanita yang dikenal sebagai pakar hukum Islam ini mengulas bagaimana pengaturan hukum dan praktik penetapan hak asuh anak pasca perceraian di pengadilan agama. Artikel opini tersebut direncanakan tayang pada Jum’at, 23 Januari 2026.
Kelima, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Dalam artikel opininya, Yenti mengangkat topik “Rethinking of Money Laundering”. Wanita yang dikenal sebagai Pakar Hukum Pencucian Uang ini mencoba memikirkan/merumuskan kembali penerapan tindak pidana pencucian hukum dalam praktik peradilan di Indonesia. Rencana artikel opini ini akan tayang pada Senin 26 Januari 2026.
Selanjutnya, nantikan penayangannya hanya di website Hukumonline dan Instagram Hukumonline Newsroom mulai 20 Januari hingga 26 Januari 2026!
















