Sejumlah Peserta Ujian Advokat akan Pilih Opt Out
Class Action Terhadap PERADI/PUPA

Sejumlah Peserta Ujian Advokat akan Pilih Opt Out

Para peserta ujian profesi advokat masih menunggu notifikasi yang diajukan penggugat melalui media massa nasional.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Gatot dan Virza mengaku sudah mendengar rencana serupa dari para peserta lain yang akan memilih opt out. Mereka saat ini sedang mempersiapkan surat pernyataan keluar yang akan disampaikan ke PN Jakarta Pusat. Cuma, mereka masih menunggu notifikasi resmi yang diumumkan lewat media massa. Kami akan sampaikan secepatnya, ujar Virza.

 

Informasi tentang adanya gugatan class action itu memang belum merata ke semua peserta ujian profesi 4 Februari lalu. Seorang peserta yang menolak disebut namanya justeru baru mengetahui gugatan itu dari temannya setelah ribut-ribut masalah notifikasi. Pada ujian lalu, ia dinyatakan gagal.

 

Lulusan Fakultas Hukum sebuah universitas negeri itu berencana ikut ujian pada 9 September mendatang. Jika tidak menyatakan opt out, otomatis akan masuk sebagai anggota kelas penggugat. Padahal, ia tidak ingin ikut ke dalam gugatan itu. Pasalnya, bila ikut menggugat berarti akan menjadi halangan bagi dia untuk mengikuti ujian profesi pada 9 September mendatang. Salah satu persyaratan yang sudah ditentukan adalah tidak sedang berperkara dengan PERADI atau PUPA. Untuk amannya mending saya menyatakan opt out, tandas sarjana hukum lulusan tahun 2000 itu.

 

Sidang lanjutan atas salah satu gugatan class action itu akan dilangsungkan pada 24 Agustus mendatang. Masalahnya, peserta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia belum tentu mengetahui adanya gugatan tersebut. Memang, notifikasi sudah beredar melalui milis alumnus fakultas hukum atau di beberapa kantor, tetapi itu bukan jaminan bahwa semua peserta ujian pasti tahu dan memahami gugatan.

Tags: