Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/3).
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/3).
Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di gedung pengadilan tersebut.
Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di gedung pengadilan tersebut.
Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di gedung pengadilan tersebut.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/3).