Senin, Pansel Komisi Yudisial Serahkan 14 Nama Ke Presiden
Berita

Senin, Pansel Komisi Yudisial Serahkan 14 Nama Ke Presiden

Nantinya, hanya akan ada tujuh orang yang akan resmi duduk sebagai anggota Komisi Yudisial

Oleh:
Gie
Bacaan 2 Menit
Senin, Pansel Komisi Yudisial Serahkan 14 Nama Ke Presiden
Hukumonline
Akhirnya tahapan profile assesment test untuk calon anggota komisi yudisial berakhir. Setelah menguji 38 kandidat selama tiga hari berturut-turut mulai dari 11 April kemarin, 14 anggota panitia seleksi (pansel) akan segera menyaring nama-nama yang selanjutnya akan diuji di DPR.

Menurut Ketua pansel Komisi Yudisial, Prof. Abdul Gani Abdullah, mulai hari ini sampai besok, mereka akan segera menyaring nama-nama calon yang telah mengikuti profile assesment test. 14 nama yang lolos selanjutnya akan diserahkan kepada presiden pada 18 April mendatang.

Gani mengutarakan, untuk menentukan 14 calon yang lolos bukan perkara mudah. Pasalnya, 38 calon yang mengikuti tes berangkat dari latar belakang  pengalaman yang berbeda-beda. Mulai dari hakim, jaksa, dosen, polisi, pegawai swasta, sampai notaris ikut berkompetisi dalam seleksi ini.

Nantinya, hanya akan ada tujuh orang yang akan resmi duduk sebagai anggota Komisi Yudisial yang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan mengawasi kinerja hakim.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 UU No.22/2004 tentang Komisi Yudisial, mereka yang terpilih nantinya harus rela melepaskan jabatannya masing-masing.

Berdasarkan pemantauan hukumonline, selama tiga hari kemarin pertanyaan yang dilontarkan anggota pansel umumnya seputar latar belakang pekerjaan masing-masing kandidat. Terutama bagi kandidat yang latar belakangnya tidak berhubungan langsung dengan dunia peradilan. Selain itu hal yang umum ditanyakan adalah komitmen untuk menjadi anggota Komisi Yudisial.

Selain itu, pertanyaan yang sering diajukan adalah bagaimana mendapatkan solusi antara kinerja Komisi Yudidial dengan fungsi bagian pengawasan Mahkamah Agung agar tidak tumpang tindih. Di hari ketiga tes, pertanyaan ini rata-rata dijawab hampir sama yang pada intinya adalah perlu ada koordinasi antara Komisi dengan pengawasan MA.

Tags: