Seorang Kapolsek Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Aktual

Seorang Kapolsek Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Lebih jauh, ia mengatakan sanksi tegas mulai dari Kode Etik hingga pemecatan menunggu SS jika terbukti terlibat penyelundupan tersebut.Sementara itu, dengan terungkapnya Iptu SS, secara keseluruhan terdapat 16 oknum Polisi di Riau yang diduga terlibat melakukan pungutan liar atau menerima suap.Guntur mengatakan ke-15 oknum polisi tersebut diamankan dari operasi yang digelar Propam Polda Riau dan masing-masing Polres selama rentang Agustus-Oktober 2016. Total terdapat 9 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran.Lebih jauh, ia mengungkapkan ke 15 oknum tersebut terdiri dari 10 personil lalu lintas (lalu lintas) dan 5 personil Sabhara. Untuk personil Lantas berasal dari 4 oknum Satlantas Polresta Pekanbaru, 4 oknum Ditlantas Polda Riau dan 2 oknum personil Satlantas Polres Siak.Sementara itu, 5 oknum personil Sabhara terdiri dari 2 oknum dari Polres Bengkalis, 1 oknum dari Polres Pelalawan dan 2 oknum Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru. Total 5 oknum personil Sabhara dan 10 oknum Lantas yang kini masih diperiksa.Empat oknum Satlantas Polresta Pekanbaru yang kini berstatus sebagai terperiksa masing-masing adalah Bripka S, Bripka ES, Aiptu MR dan Birgadir GD. Sementara dua oknum Polsek Rumbai, Pekanbaru adalah Brigadir IH dan Brigadir DY.Oknum Satlantas Polres Bengkalis yang juga masih diperiksa adalah Bripka MM dan Bripka AP. Selain itu, juga terdapat Aiptu SK yang menjabat sebagai Kepala Pos Polisi di Desa Bukit Kerikil. Perkara yang menjerat SK adalah dugaan melakukan pembiaran dan menerima setoran dari aktivitas perambahan Cagar Biosfer Giam-Siak Kecil. 
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait