Sepak Terjang Menkumham Supratman
Terbaru

Sepak Terjang Menkumham Supratman

Berlatarbelakang advokat dan akademisi hingga berujung di dunia politik. Mendapat tugas mengharmonisasi dan mengintegrasi peraturan perundangan yang tumpang tindih.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Presiden Jokowi menyalami Supratman Andi Agtas seusai dilantik menjadi Menkumham di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: gerindra.id
Presiden Jokowi menyalami Supratman Andi Agtas seusai dilantik menjadi Menkumham di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: gerindra.id

Selepas dicopot dari jabatan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR periode 2019-2024 tak membuat karir Supratman Andi Agtas meredup. Sebaliknya Supratman malah ditunjuk Presiden Joko Widodo di masa akhir jabatannya menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan seraya melantik tiga menteri di Istana Negara sebagaimana dikutip dari laman Setkab, Senin (19/8/2024).

Supratman merupakan satu dari tiga menteri baru yang dilantik Presiden Jokowi. Dia bersama Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemudian Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Baca juga:

Seusai dilantik  menjadi Menkumham, Supratman menuturkan Presiden Jokowi meminta dirinya agar segera dilakukan harmonisasi dan integrasi berbagai peraturan perundangan. Tujuannya agar dapat mengatasi tumpang tindih aturan yang menjadi permasalahan yang ujungnya ego sektoral akibat benturan aturan.

“Bapak Presiden menginginkan supaya dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan, sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan ya itu tadi tumpang tindih satu peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu sebelum dilantik, sudah berkomunikasi dengan Yasonna Hamonangan Laoly. Komunikasi tersebut sebatas memastikan berbagai program yang sudah berjalan di bawah tampuk kepemimpinan Yasonna sepanjang dua periode memimpin Kemenkumham. Yang pasti, Supratman bakal melengkapi dan menyempurnakan berbagai program yang telah terlaksana.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info