Seskab Pastikan Presiden Tak Intervensi Soal Capim KPK Tersangka
Berita

Seskab Pastikan Presiden Tak Intervensi Soal Capim KPK Tersangka

Rencananya, esok pansel capim KPK akan menyerahkan delapan nama capim yang lolos ke Presiden Jokowi.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit

“Itu yang digunakan sebagai acuan, bukan semata-mata dari Bareskrim saja. Maka demikian, kalau besok bisa diserahkan dan nama-nama sudah ada, mudah-mudahan proses ke depannya tidak mengalami keterlambatan. Karena waktunya cukup,” ujar Pramono.

Kalau sudah diterima Presiden, Pramono mengatakan, delapan nama capim KPK tersebut akan diproses. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin hal ini berjalan terlalu lama. Setelah itu, delapan nama tersebut plus dua nama (Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata) akan disampaikan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Mana bisa Presiden atau kami melakukan koreksi, kan tidak, karena komitmennya, apapun yang dihasilkan oleh pansel akan langsung disampaikan ke DPR,” tegas Pramono.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E Simanjuntak batal menyampaikan nama capim KPK yang disebut-sebut menjadi tersangka oleh pihak Bareskrim Polri. "Jadi ini harus diluruskan, mengumumkan tersangka itu tidak boleh. Itu melanggar hukum. Jadi sampai kapanpun nggak akan pernah saya umumkan nama tersangka," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).

Pasalnya, menurut Victor, kasus capim tersebut sangat sensitif. Padahal sebelumnya pihaknya berjanji akan merilis nama capim tersangka pada Senin."Saya janji hari Senin (31/8) sore saya rilis," kata Victor pada Sabtu (29/8).

Namun Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti kemudian menegur Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso lantaran telah mengatakan ada capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kepada media massa.Menurut Kapolri, hasil rekam jejak para capim termasuk temuan capim tersangka seharusnya tidak menjadi konsumsi publik, melainkan hanya untuk internal Pansel KPK saja sebagai pertimbangan penilaian.

Tags:

Berita Terkait