Simak, Begini Aturan Baru Soal Open Data Migas
Utama

Simak, Begini Aturan Baru Soal Open Data Migas

Pembukaan akses data migas ini diharapkan dapat meningkatkan investasi sehingga berdampak terhadap stabilitas produksi migas nasional. Dia juga menjelaskan perubahan aturan tersebut memperluas akses investor terhadap data migas nasional.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Menanggapi perubahan aturan tersebut, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai kebijakan ini lebih memberi keadilan kepada setiap pihak khususnya kontraktor dalam pengelolaan WK migas. Dia menjelaskan operator WK migas sering kali enggan memberikan data tersebut kepada pemerintah. Padahal, data tersebut bermanfaat bagi calon operator baru mempelajari WK migas sehingga dapat mempertahankan produksi.

 

Dia menjelaskan kebijakan open data ini lumrah terjadi pada negara-negara penghasil migas. Menurutnya, kebijakan open data tersebut juga diterapkan pada tahap eksplorasi. Meskipun, kegiatan eksplorasi tersebut batal, kontraktor juga wajib menyerahkan data tersebut kepada pemerintah.

 

“Misalnya, eksplorasi itu tidak dilanjutkan maka data yang diperoleh juga harus dikembalikan,” jelas Marwan.

 

Tags:

Berita Terkait