Simak Beda KPBU dan PINA dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur
Utama

Simak Beda KPBU dan PINA dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur

Dari total investasi infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun yang masuk ke negara antara tahun 2020-2024, swasta memegang peran paling tinggi mencapai 42 persen dari total nilai itu. Sementara BUMN hanya terlibat sebesar 21 persen dan Pemerintah 37 persen.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Selanjutnya, PJPK juga akan memberikan beberapa dukungan lain dalam proyek ini, seperti dukungan pengadaan lahan, kontribusi aset, dukungan perizinan serta dukungan mitigasi risiko lainnya.

 

Setiap proyek di setiap sector tentu mempunyai resikonya sendiri. Untuk proyek jalan tol misalnya, katanya, mungkin risiko paling tingginya adalah tanah atau pembebasan lahan. Soal risiko tarif juga dimungkinkan, tapi sekarang dengan adanya peraturan Menteri Perhubungan yang menentukan tiap berapa lama terjadi kenaikan tarif dan segala macamnya membuat BUP bisa memprediksi kemungkinan tercapainya target hingga berakhirnya masa konsesi.

 

“Sehingga BUP bisa confident juga memberikan pembiayaan,” katanya.

 

Lantas bagaimana bedanya KPBU dengan PINA? Peluang apa saja yang tersedia untuk PINA? Chief Relationship Officer PINA Yose Rizal menjelaskan bahwa PINA merupakan skema investasi yang betul-betul sama sekali tidak melibatkan dana APBN, namun tak menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dengan proyek KPBU.

 

Tak seperti kebanyakan stigma, Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur sebetulnya ‘tak melulu’ soal greenfield. Greenfield adalah proyek dengan kategori masih belum berjalan sama sekali, masih tahap perencanaan menuju konstruksi. Imbal hasil dalam proyek ini disebutnya tinggi, seiring dengan risikonya yang juga tinggi mengingat proyek kebanyakan dilakukan untuk jangka Panjang.

 

“Proyeknya dari nol (0),” katanya.

 

Selain greenfield, pelaku usaha bisa terlibat dalam PINA untuk proyek dalam kategori brownfield. Brownfield, katanya, sudah melalui pembebasan lahan dan masuk ke proses konstruksi. Selain di kategori brownfield, proyek PINA juga bisa masuk dalam tahapan operasional. Jadi terkait kolaborasi PINA dan KPBU, PINA bisa bergabung dengan skema KPBU pada tahapan financial close.

 

Walau tergolong baru, Yose menjabarkan setidaknya sudah ada success story pelibatan PINA yang bisa dilihat dalam 11 proyek berikut; Kertajati International Airport, Konstruksi Nusantara Infrastruktur, Proyek Kabel Fiber Optik oleh PT Len Industri (Persero), Proyek Toll Road oleh Citra Marga Nusaphala dan Citra Marga Lintas Jabar, Proyek Power Plant oleh PT PP Energi, Proyek Pendanaan Investasi oleh PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), Proyek Toll Road oleh Waskita, Proyek Plantation oleh PT Perkebunan Nusantara III, Islamic Bonds oleh PT PLN, Renewable Energy oleh Nusantara Infrastruktur dan Renewable Energy oleh Carpediem Elektrikal Nusantara. 

 

Tags:

Berita Terkait