Selain itu, ILD ini juga menyajikan pembaruan regulasi terkini yang relevan, serta perbandingan antara sistem hukum AS dan Indonesia, membuka jalan bagi dialog yang lebih komprehensif dalam menciptakan kerangka hukum yang lebih baik di era digital.
Sebagai sumber utama informasi hukum yang selalu terkini, Tim Legal Research and Analysis Hukumonline mengungkapkan Hukumonline pro akan terus berada di garis depan dalam memantau dan menganalisis isu-isu terbaru. Termasuk perkembangan terkait AI dan hak cipta.
“ILD ini menjadi bukti komitmen kami untuk tetap mengedepankan pembaruan dan solusi hukum yang relevan, memberikan perspektif yang tajam dan bermanfaat bagi siapa saja yang terlibat dalam sektor teknologi, hukum, dan hak cipta” kutip Tim Legal Research and Analysis Hukumonline.
Sebagai informasi, daftar isi laporan ILD ini terdiri sebagai berikut:
A. AI and Copyright Law: Case Studies from the United States
- Kadrey vs. Meta Platforms, Inc (“Meta”)
- New York Times (“NYT”) vs. OpenAI
- Alter vs. OpenAI (Consolidated Case of the Authors Guild vs. OpenAI, Alter vs. OpenAI and Basbanes vs. the Microsoft Corporation)
- Thomson Reuters vs. Ross Intelligence, Inc. (“Ross”)
B. Legal Frameworks: Key Insights, Comparisons and Updates
- Key Regulatory Insights into United States Copyright Case Law
- AI-Relevant Copyright Laws: The Indonesian Regulatory Perspective
- AI and Copyright Regulatory Updates: The Unites States vs. Indonesia
Don’t miss it!. Ikuti dinamika hukum yang akan dihadapi Indonesia dalam era digital dan bagaimana kita bisa merumuskan solusi yang adil untuk semua pihak!
















