Sisi Gelap dan Terang Inspektorat
Kolom

Sisi Gelap dan Terang Inspektorat

​​​​​​​Inspektorat memang dapat melakukan pendampingan pada fase pra, on-going, dan pasca aktivitas. Namun karakter pengawasannya tetap bukan untuk menghukum, melainkan memberi masukan.

Bacaan 2 Menit

 

Apapun itu, baik tulisan di Jurnal maupun tulisan ringkasan hasil penelitian ini berupaya mengirimkan pesan yang konsisten bahwa wajah kusam inspektorat memang terlihat di sana sini. Pun demikian, ada wajah cerah lain yang dapat dipelajari bahkan diduplikasi penerapannya.

 

*)Richo Andi Wibowo adalah Dosen Departemen Hukum Administrasi Negara FH UGM

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait