Skema Public-Private Partnership Dapat Dipakai Cegah Pendanaan Terorisme
Berita

Skema Public-Private Partnership Dapat Dipakai Cegah Pendanaan Terorisme

Perlu pengaturan negara-negara kawasan mengenai investigasi keuangan dan penelusuran terhadap aset virtual.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

“Perumusan pengaturan terkait ini menjadi penting, agar aset virtual tidak dijadikan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” terang Dian. Ia juga menyampaikan perlunya merumuskan teknik analisis penelusuran aset virtual, investigasi keuangan terhadap aset virtual, asset recovery terhadap kepemilikan aset virtual, dan kerja sama internasional dalam penanggulangannya bila dijadikan sebagai sarana kejahatan.

Sinergi Kawasan

The 4th CTF Summit menjadi suatu forum regional yang diakui eksistensi dan perannya secara global, yang telah menghasilkan kesepakatan bersama di tingkat regional Asia Tenggara dan Australia dalam bentuk pertukaran informasi intelijen terkait pendanaan terorisme. CTF Summit menjadi tempat berkumpul tidak kurang dari 350 peserta yang terdiri atas pemimpin lembaga intelijen keuangan, pimpinan Penyedia Jasa Keuangan (PJK), penegak hukum, pembuat kebijakan di berbagai Kementerian/Lembaga terkait, untuk membuat terobosan di bidang pencegahan pendanaan terorisme, seperti di pertemuan sebelumnya yang menghasilkan dokumen Asesmen Risiko Regional tentang Pendanaan Terorisme, yang menjadi rujukan dalam penyusunan asesmen sejenis di kawasan lain.

(Baca juga: Sektor Jasa Keuangan Berisiko Jadi Media Pendanaan Terorisme dan TPPU).

Berbagai kegiatan yang menjadi fokus dalam the 4th CTF Summit antara lain mengidentifikasi afiliasi ISIS di kawasan Asia Pasifik serta perkembangan organisasi teroris lainnya, peluncuran asesmen regional tentang indikator red flag pada non-profit organizations (NPO), pembangunan platform pertukaran informasi yang aman terkait pendanaan terorisme, menjalankan program pertukaran analis multilateral, berbagi pengalaman terkait upaya-upaya tiap negara dalam mengatasi pendanaan terorisme, hingga menjajaki adanya peluang lebih lanjut dalam memperkuat kerja sama lembaga intelijen keuangan di kawasan Asia Pasifik dalam memberantas ancaman kejahatan transnasional, seperti korupsi dan perdagangan/penyelundupan manusia.

Acting Secretary General Thailand’s Anti-Money Laundering Office (AMLO), Preecha Jaroensahayanon, menyampaikan bahwa CTF Summit merupakan suatu kesempatan emas untuk mengembangkan kerja sama pencegahan pendanaan terorisme di kawasan regional, apalagi melihat perkembangan terorisme dan pendanaan terorisme menjadi semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi. “Aparat penegak hukum tidak boleh tertinggal arus perubahan yang terus berkembang, apalagi bila itu membuat metode pendanaan terorisme menjadi semakin kompleks karena perkembangan teknologi informasi,” katanya.

CEO Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC) Nicole Rose, menyatakan forum CTF Summit sangat krusial dalam upaya bersama mencegah pendanaan terorisme di kawasan Asia Pasifik. “Terorisme adalah salah satu kejahatan dengan ancaman paling signifikan yang kita hadapi bersama. AUSTRAC berkomitmen untuk memainkan peran lebih jauh bersama lembaga-lembaga terkait di berbagai negara,” ujarnya.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan CTF Summit adalah platform yang sempurna dalam mencegah dan memberantas pendanaan terorisme di kawasan Asia Pasifik. Menurut Kiagus, CTF Summit menjadi momentum yang tepat bagi instansi terkait di kawasan Asia Pasifik dalam mengidentifikasi ancaman dari kejahatan transnasional. CTF Summit juga diharapkan dapat memetakan risiko dari sektor-sektor yang berisiko terhadap pendanaan terorisme. “Sekaligus memberikan solusi yang paling efektif,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait