“Preseden membuka persidangan etik telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kasus Akil Mochtar. DPR hendaknya mengikuti preseden yang baik tersebut untuk mencegah keterpurukan wibawa parlemen lebih buruk lagi,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPR Setya Novanto menghormati fungsi peran dan tugas MKD. Menurutnya, MKD dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk menjawab kewibawaan alat kelengkapan DPR terhadap anggota dewan. Makanya, Setya Novanto bakal mematuhi panggilan MKD sepanjang membuka tabir benar tidaknya tudingan Sudirman Said.
“Harus kita patuhi untuk bisa dijadikan sesuatu menjadi lebih baik,” katanya.
Pria biasa disapa Setnov itu menaruh perhatian penuh terhadap PTFI terkait dengan pembagian hasil dan kepentingan rakyat, khususnya Papua. Namun, Setnov menampik mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Kendati demikian, ia menilai laporan Sudirman Said merupakan hal wajar.
“Yang penting substansinya apa, tentu harus mempelajari. Menghormati, karena masalah ini harus disampaikan secara jelas,” pungkasnya.
















