“Kami ingin UMKM tahu bahwa kontrak bukanlah sesuatu yang menakutkan, melainkan sebuah instrumen perlindungan yang esensial. Dengan buku ini, pelaku UMKM bisa memiliki literasi hukum dasar dan berani melangkah lebih jauh," ujar Aldo.
Hal tersebut juga sesuai dengan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Penulis buku ini, Ekawati Shinta Dewi lantas menyebutkan sejumlah pasal kunci dari PP ini, seperti Pasal 71, 79, dan 80 yang menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi UMKM.
“Ini menunjukkan bahwa negara sendiri mengakui bahwa UMKM memerlukan dukungan legal untuk tumbuh secara sehat. Lebih lanjut, Pasal 117 secara eksplisit menyebutkan bahwa setiap bentuk kemitraan yang dilakukan UMKM harus dituangkan dalam Perjanjian Kemitraan. Ini adalah dasar hukum yang sangat kuat dan buku ini membantu UMKM memahami cara mematuhinya,” kata Eka.
Kontribusi Sosial S&P Law Office
Tak sekadar langkah bisnis, penerbitan buku ini juga menjadi bentuk kontribusi sosial S&P Law Office kepada masyarakat. Ezra menegaskan, buku ini ditujukan untuk pemberdayaan.
“Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang kontrak, UMKM dapat bernegosiasi dengan lebih percaya diri, menghindari jebakan hukum, dan membangun fondasi bisnis yang solid. Kami berharap buku ini dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan UMKM yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Ezra.
Selain penjelasan teoretis, buku ini juga dilengkapi dengan studi kasus nyata yang sering terjadi di lapangan. Pendekatan ini membuat materi terasa lebih relevan dan mudah diaplikasikan. Contohnya, cara mengatasi wanprestasi, bagaimana hak dan kewajiban setiap pihak harus dicantumkan dengan jelas, contoh klausul yang baik dalam perjanjian, hingga cara mekanisme penyelesaian sengketa dapat disepakati sejak awal. Dengan adanya panduan yang komprehensif, pelaku UMKM tidak lagi merasa sendirian atau buta hukum saat menghadapi persoalan legal.
Buku ini adalah langkah awal S&P Law Office yang signifikan dalam komitmennya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Di masa depan, S&P Law Office berharap dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat luas melalui berbagai inisiatif, termasuk seminar, workshop, dan konsultasi secara pro bono. Hal ini sejalan dengan visi S&P Law Office untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
















