S&P Law Office Luncurkan Peta Kaidah Hukum: Studi Kasus 150 Putusan Mengenai Korporasi dan Risiko Bisnis
Terbaru

S&P Law Office Luncurkan Peta Kaidah Hukum: Studi Kasus 150 Putusan Mengenai Korporasi dan Risiko Bisnis

Buku Peta Kaidah Hukum: Studi Kasus 150 Putusan Mengenai Korporasi dan Risiko Bisnis ini dapat menjadi pegangan utama bagi siapa pun yang ingin mendalami hukum dan strategi bisnis.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Peta Kaidah Hukum: Studi Kasus 150 Putusan Mengenai Korporasi dan Risiko Bisnis. Foto: istimewa.
Peta Kaidah Hukum: Studi Kasus 150 Putusan Mengenai Korporasi dan Risiko Bisnis. Foto: istimewa.

S&P Law Office kembali mengumumkan peluncuran buku terbarunya yang berjudul Peta Kaidah Hukum: Studi Kasus 150 Putusan Mengenai Korporasi dan Risiko Bisnis. Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Putra Surya Santosa dalam kategori hukum dan ISBN 978-623-4944-15-0.  

Sesuai namanya, buku ini dapat menjadi kompas bagi mereka yang ingin berhasil di bidang hukum dan bisnis Indonesia. Buku ini memuat pemahaman hukum solid dan pengalaman nyata dari 150 putusan pengadilan terkait korporasi; memetakan kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan aplikasinya dalam praktik nyata. Termasuk di antaranya, sengketa dalam bidang kekayaan intelektual, asuransi, perjanjian, dan arbitrase.

Dengan membaca buku ini, pembaca dapat memahami dinamika hukum dan mengelola risiko hukum secara efektif berdasarkan tantangan hukum dan bisnis di era modern. Tim penulis S&P Law Office– terdiri atas Timoty Ezra Simanjuntak, Aldo Prasetyo Riyadi, Ekawati Shinta Dewi, Fitria Amesti Wulandari, dan Trias Ramadhany–telah melakukan kurasi dan analisis cermat terhadap setiap putusan. Adapun setiap kaidah hukum yang diekstrak memiliki relevansi tinggi dan dapat diterapkan langsung dalam menyusun strategi hukum yang efektif.




Hukumonline.com
(Dari kiri ke kanan) Foto Penulis Buku Peta Kaidah Hukum: Studi Kasus 150 Putusan Mengenai Korporasi dan Risiko Bisnis, Fitria Amesti Wulandari, Aldo Prasetyo Riyadi, Timoty Ezra Simanjuntak, Ekawati Shinta Dewi dan Trias Ramadhany. Foto: istimewa.

Buku ini memecah tembok pemisah antara teori hukum yang sering kali terasa abstrak dengan realitas putusan pengadilan yang konkret. Setiap studi kasus disajikan dengan tujuan ganda, untuk mendidik tentang preseden hukum yang terbentuk, sekaligus memberikan perspektif praktis tentang proses penafsiran dan penerapan pengadilan terhadap undang-undang dalam konteks regulasi, mulai dari sengketa perjanjian, corporate governance, hingga isu-isu kepailitan dan persaingan usaha.

Dalam peluncuran buku, Managing Partner S&P Law Office sekaligus Penulis, Timoty Ezra Simanjuntak menyoroti filosofi di balik penerbitan karya ini. Ia percaya, hukum tidak seharusnya menjadi penghalang, melainkan sebuah peta. Pada era di mana risiko bisnis terus berevolusi, pengetahuan mendalam mengenai kaidah hukum yang dihasilkan putusan pengadilan, merupakan aset tak bernilai.

"Melalui 150 studi kasus yang kami analisis dalam Peta Kaidah Hukum, tujuan kami adalah memberdayakan para pembaca, baik itu in-house counsel, pengacara, pengusaha, maupun mahasiswa, untuk tidak hanya bereaksi terhadap masalah hukum, tetapi juga secara proaktif memetakan, mengelola, dan bahkan mengubah risiko hukum menjadi keunggulan strategis. Ini adalah panduan praktis untuk membuat keputusan bisnis yang lebih tepat dan efektif di tengah kompleksitas hukum dan bisnis Indonesia,” kata Ezra. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info