Jakarta menjadi magnet bagi kebanyakan orang dalam melakukan aktivitas perekonomian. Berbagai peluang usaha terbuka lebar, tapi tak gampang untuk bersaing. Membuka dan menjalankan operasional kantor hukum di kota metropolitan tak semudah membalikan telapak tangan. Tak sedikit yang memilih membuka kantor hukum di luar Jakarta demi memajukan kota lain.
SulaimanSyamsuddin Partnership (SSP) Law Firm, misalnya. Kantor hukum ternama besutan Sulaiman Syamsudin yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu boleh dibilang secara de facto berdiri pada 2015 dan de jure pada 2022. Menjadi kantor hukum bertaraf profesional, unggul, dan tepercaya hingga memberikan layanan jasa hukum yang berkualitas menjadi cita-cita awal pendirian SSP Law Firm.
Tentu saja, mengedepankan keilmuan dan etika profesi menjadi visi yang diusungnya. Begitu pula memberi pelayanan prima terhadap berbagai persoalan hukum klien melalui personel tim advokat yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dengan mengedepankan etika profesi advokat menjadi misinya.
Senior Associates SulaimanSyamsuddin Partnership (SSP) Law Firm, Muhammad Sarif Nur menuturkan karakter kantor hukum tempatnya bernaung memiliki kekhasan tersendiri. Sebagai kantor hukum di kota besar bagian Indonesia Timur, pendirian SSP Law Firm juga merupakan bagian memajukan kota-kota yang berada di area Indonesia Timur. Khususnya, profesi advokat yang berintegritas.
Baca juga:
- AKPI Korwil Makassar Akan Gelar Ajang Lomba Lari Bertema Run For Justice
- Ingin Bangun Daerah, Advokat Ini Percaya Diri Buka Kantor Hukum di Tanah Kelahiran
Nah, dalam rangka menambah kualitas para advokat di kantor hukum tempatnya bernaung, menurut Sarif, SSP Law Firm memutuskan mengadopsi standar, sistem dan manajemen, hingga kepatuhan administrasi perpajakan kantor hukum besar yang terdapat di Jakarta. Caranya dengan melengkapi legalitas law firm, patuh dalam melaporkan pajak, membangun struktur kantor hukum, hingga mendaftarkan logo kantor hukum sebagai merek.
“Kami tetap memilih di Kota Makassar. Tapi, cara berpikirnya seperti lawyer atau law firm yang pakai ada di Jakarta,” ujarnya saat berbincang dengan Hukumonline, Jumat (12/7).
















