Strategi KY Jaring Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
Terbaru

Strategi KY Jaring Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Dengan sosialisasi dan penjaringan di kantong-kantong di mana terdapat calon potensial yang sesuai dengan kamarnya. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu KY melakukan sosialisasi dengan Komnas HAM.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Juru Bicara KY Miko Ginting bersama Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers pengumuman dibuka seleksi calon hakim agung dan ad hoc HAM, Senin (8/5/2023). Foto: FKF
Juru Bicara KY Miko Ginting bersama Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers pengumuman dibuka seleksi calon hakim agung dan ad hoc HAM, Senin (8/5/2023). Foto: FKF

Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah membuka peluang pendaftaran formasi 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. Proses pendaftaran dimulai sejak 8 Mei 2023 sampai dengan 29 Mei 2023.

Permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung didasari pada Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Non Yudisial No.1/WKMA.Y/IV/2023 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung Pada MA RI. Selanjutnya untuk permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc HAM diberdasarkan Surat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial No.2/WKMA.Y/IV/2023 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Ad Hoc Pada MA RI.

“Kekosongan jabatan hakim agung pada MA ini, ada 1 formasi hakim agung kamar perdata pengganti yang pensiun. Untuk kamar TUN khusus pajak disebutkan adanya kebutuhan 1 orang hakim agung. Di kamar pidana banyak sekali, ada 8 hakim agung yang kosong,” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam konferensi pers, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:

Disampaikan pula terkait calon hakim ad hocHAM sebelumnya telah sempat diusulkan oleh KY 3 calon ke DPR, namun tidak ada yang diloloskan. Untuk seleksi ke depan, KY telah menerapkan strategi yang berbeda dengan seleksi sebelumnya.

“KY strateginya melakukan sosialisasi dan penjaringan di kantong-kantong di mana di situ terdapat calon potensial tentu sesuai dengan kamarnya. Beberapa hari lalu, kami KY beraudiensi dengan Komnas HAM, diantaranya itu (strategi KY). Kami terus sosialisasi di kantong-kantong yang terdapat banyak peminat,” terangnya.

Juru Bicara KY Miko Ginting melanjutkan terkait kemandirian KY melakukan seleksi penting untuk dipahami. Pada dasarnya KY merupakan lembaga penyeleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA. “Pada titik tertentu, KY juga harus menahan diri. Tidak mungkin KY menghubungi calon tertentu secara individual untuk melakukan pendaftaran. Itu kejauhan,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait