Studi Wakaf Uang, International Islamic University Malaysia Jajaki Kolaborasi dengan FH UII
Terbaru

Studi Wakaf Uang, International Islamic University Malaysia Jajaki Kolaborasi dengan FH UII

Kolaborasi terkait penerapan wakaf uang sebagai dana abadi pendidikan oleh FH UII.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Pimpinan delagasi Department of Legal Studies IIUM Malaysia memberikan cinderamata kepada Dekan FH UII, Prof Budi Agus Riswandi. Foto: Istimewa
Pimpinan delagasi Department of Legal Studies IIUM Malaysia memberikan cinderamata kepada Dekan FH UII, Prof Budi Agus Riswandi. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan dari Departement of Legal Studies International Islamic University Malaysia (IIUM) pada Jumat (8/11/2024) pekan kemarin. Kunjungan itu bertujuan untuk mengkaji pengembangan akademik dan tata kelola di Fakultas Hukum UII, khususnya pada Program Studi Hukum Program Sarjana. 

Pimpinan delegasi dari IIUM Murshid Kassim mengatakan selain dirinya delegasi juga dipimpin oleh Nina Syazmeen Mohd Din . Menurut Murshid, tujuan utama kunjungan IIUM adalah untuk mempelajari sistem pengelolaan akademik di Fakultas Hukum UII. 

”Terutama dalam hal asesmen dan evaluasi pada program sarjana hukum. Dan, kami berharap adanya kolaborasi di masa mendatang antara kedua institusi,” ungkap Murshid.

Sementara itu, Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi menyampaikan bahwa IIUM sebagai salah satu universitas ternama di Malaysia adalah mitra yang penting. Menurut Prof Budi, Fakultas Hukum UII telah banyak belajar dari IIUM.

”Dan kunjungan ini dianggap sebagai kesempatan istimewa untuk pengembangan akademik bersama,” katanya.

Baca juga:

Salah satu topik yang dibahas dalam kolaborasi ini yaitu penerapan wakaf uang sebagai dana abadi pendidikan oleh FH UII. Delegasi IIUM menyatakan wakaf uang merupakan program inovatif yang dapat menjadi sumber dana yang berkelanjutan untuk mendukung kualitas dan stabilitas pendidikan tinggi. Delegasi IIUM juga menanyakan strategi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf uang di FH UII. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info