Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan dari Departement of Legal Studies International Islamic University Malaysia (IIUM) pada Jumat (8/11/2024) pekan kemarin. Kunjungan itu bertujuan untuk mengkaji pengembangan akademik dan tata kelola di Fakultas Hukum UII, khususnya pada Program Studi Hukum Program Sarjana.
Pimpinan delegasi dari IIUM Murshid Kassim mengatakan selain dirinya delegasi juga dipimpin oleh Nina Syazmeen Mohd Din . Menurut Murshid, tujuan utama kunjungan IIUM adalah untuk mempelajari sistem pengelolaan akademik di Fakultas Hukum UII.
”Terutama dalam hal asesmen dan evaluasi pada program sarjana hukum. Dan, kami berharap adanya kolaborasi di masa mendatang antara kedua institusi,” ungkap Murshid.
Sementara itu, Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi menyampaikan bahwa IIUM sebagai salah satu universitas ternama di Malaysia adalah mitra yang penting. Menurut Prof Budi, Fakultas Hukum UII telah banyak belajar dari IIUM.
”Dan kunjungan ini dianggap sebagai kesempatan istimewa untuk pengembangan akademik bersama,” katanya.
Baca juga:
- Fakultas Hukum UII Lepas 8 Mahasiswa Studi ke 4 Negara
- FH UII Terima Hukumonline Top 10 Law School Awards 2023 Kategori PTS
Salah satu topik yang dibahas dalam kolaborasi ini yaitu penerapan wakaf uang sebagai dana abadi pendidikan oleh FH UII. Delegasi IIUM menyatakan wakaf uang merupakan program inovatif yang dapat menjadi sumber dana yang berkelanjutan untuk mendukung kualitas dan stabilitas pendidikan tinggi. Delegasi IIUM juga menanyakan strategi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf uang di FH UII.
















