Suwardi Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Nonyudisial
Aktual

Suwardi Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Nonyudisial

ASH
Bacaan 2 Menit
Suwardi Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Nonyudisial
Hukumonline
Ketua Kamar Perdata MA, Suwardi akhirnya terpilih sebagai wakil ketua MA bidang nonyudisial untuk periode 2014-2019. Sebab, Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Ahmad Kamil akan segera berakhir pada 10 Februari 2014 mendatang. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua MA Hatta Ali ini dihadiri 47 orang hakim agung dari 48 orang hakim agung. Satu hakim agung (Hamdi) tak bisa hadir karena tengah melaksanakan umroh.  

Dalam pemilihan yang dilakukan dengan cara voting Suwardi bersaing dengan Ahmad Kamil yang notabene incumbent. Suwardi memperoleh suara terbanyak dengan mengantongi 28 suara, sementara Ahmad Kamil hanya mengantongi 19 suara.

“Sesuai Pasal 8 SK KMA No. 9/KA/SK/I/2014 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suwardi telah memperoleh suara 50 persen plus 1. Maka dari itu, Suwardi ditetapkan sebagai wakil ketua MA untuk periode 2014-2019,” kata Ketua Panitia Pemilihan Nurhadi di Gedung MA Jakarta, Selasa (21/1).

Ketua MA Hatta Ali berharap pejabat wakil ketua MA terpilih dapat mengemban tugas dan amanatnya dengan baik selama 5 tahun mendatang. Secara khusus, dia juga berharap dapat mendukung dan melaksanakan seluruh program MA bersama seluruh jajaran MA dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

“Kami harap wakil ketua terpilih dapat mengemban amanat ini,” kata Hatta Ali dalam sambutannya.

Sementara Suwardi sendiri menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terutama kepada para hakim agung lantaran telah dipercaya menjadi salah satu pimpinan MA. “Sebagai pejabat baru dengan sendirinya, saya akan melanjutkan semua program yang selama ini dijalankan wakil ketua MA sebelumnya, Bapak Ahmad Kamil,” kata Suwardi.  

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan mengatakan Suwardi tinggal menunggu penetapan dari presiden per tanggal 10 Februari 2014. “Mudah-mudahan, Keppres pengangkatan Suwardi sebagai wakil ketua akan segera diturunkan,” kata Ridwan. 
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info