Tak Cukup Andalkan Teori, Mahasiswa Hukum Perlu Perluas Referensi dan Kompetensi
Terbaru

Tak Cukup Andalkan Teori, Mahasiswa Hukum Perlu Perluas Referensi dan Kompetensi

Keharusan memanfaatkan sumber referensi dan pengembangan kompetensi untuk memperkuat akademik serta mempersiapkan diri memasuki dunia profesi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim (kanan) menerima plakat seusai mengisi materi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB FHUI) 2026, Selasa (11/8/2026). Foto: WIL
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim (kanan) menerima plakat seusai mengisi materi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB FHUI) 2026, Selasa (11/8/2026). Foto: WIL

Akses terhadap sumber hukum yang kredibel menjadi salah satu kebutuhan penting bagi mahasiswa hukum dalam menunjang proses pembelajaran dan penelitian. Selain memahami teori, mahasiswa perlu terbiasa mengakses peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta analisis hukum yang dapat mendukung kemampuan akademik maupun persiapan memasuki dunia profesi.

Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengatakan, mahasiswa hukum membutuhkan akses terhadap sumber hukum yang lebih luas untuk menghadapi berbagai tantangan di dunia nyata saat ini. Untuk itu, Hukumonline hadir sebagai salah satu fasilitas yang disediakan bagi mahasiswa khususnya mahasiswa untuk mendukung berbagai kebutuhan akademik. Mulai dari tugas kuliah, penelitian, hingga penyusunan tugas akhir dan skripsi.

“Hukumonline merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh FHUI buat kebutuhan teman-teman, khususnya tugas kuliah, tugas akhir, skripsi, dan seterusnya,” ujar Amrie dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB FHUI) 2026, Selasa (11/8/2026).

Baca juga:

Menurut Amrie, Hukumonline menyediakan beragam sumber hukum digital yang dapat dimanfaatkan mahasiswa, mulai dari undang-undang, peraturan pusat, hingga peraturan daerah. Akses tersebut menjadi pelengkap referensi hukum yang tersedia di Pusat Dokumentasi dan Referensi Hukum Soediman Kartohadiprodjo (PDRH FHUI).

“Kalau dari PDRH lebih banyak sumber-sumber referensi yang sifatnya mungkin cetak, hukum, jurnal, skripsi, tesis, disertasi. Nah, untuk yang akan disediakan teman-teman nanti bisa akses di Hukumonline, semuanya bentuknya digital,” katanya.

Selain untuk mengakses sumber hukum, mahasiswa juga dapat memanfaatkan berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Hukumonline. Mulai dari webinar, seminar, maupun diskusi yang dapat diikuti mahasiswa secara gratis. Kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai berbagai isu hukum yang berkembang.

Hukumonline juga menyediakan online course atau kursus daring yang dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum. Fasilitas tersebut dapat membantu mahasiswa mengenal lebih jauh berbagai bidang profesi yang ingin mereka tekuni setelah menyelesaikan pendidikan hukum.

“Dengan online course ini, dengan berbagai macam kelas di sini, teman-teman bisa mendalami profesi-profesi yang memang ingin teman-teman pilih atau mendalami lebih serius lagi,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah kelas daring juga diberikan secara gratis dengan kuota peserta tertentu. Selain menyediakan sumber referensi dan pembelajaran, Hukumonline juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan melalui berbagai kompetisi.

Amrie mengatakan kompetisi dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mempraktikkan kemampuan yang telah diperoleh selama perkuliahan. Salah satunya melalui Hukumonline Legal Opinion Competition. Kompetisi tersebut akan kembali digelar pada September 2026 mendatang.

Dia mendorong mahasiswa memanfaatkan fasilitas Hukumonline tidak hanya untuk kebutuhan akademik, tetapi juga sebagai bekal memasuki profesi hukum. Salah satunya melalui direktori kantor hukum yang dapat menjadi referensi untuk mencari tempat magang sekaligus mengenal dunia praktik hukum.

“Teman-teman ingin magang di law firm, di kantor advokat atau pengacara, di Hukumonline teman-teman bisa cari direktori kantor-kantor hukum atau law firm top di Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai berbagai fasilitas tersebut perlu dimanfaatkan mahasiswa sejak awal masa perkuliahan hingga penyusunan tugas akhir. Selain memanfaatkan sumber hukum digital, mahasiswa FHUI juga dapat mengakses berbagai koleksi melalui Pusat Dokumentasi dan Referensi Hukum (PDRH) FHUI.

Sementara Kepala PDRH FHUI, Untung Kusyono, menjelaskan PDRH menyediakan beragam sumber hukum untuk menunjang pembelajaran dan penelitian. Mulai dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, Staatsblad, hingga skripsi, tesis, dan disertasi. Saat ini, PDRH memiliki sekitar 74 ribu koleksi dalam format cetak dan digital.

“Mahasiswa dapat mengakses koleksi PDRH menggunakan akun Single Sign-On (SSO) melalui situs PDRH, termasuk untuk mencari referensi. Situs PDRH juga memuat sejumlah tautan sumber referensi yang dilanggan Universitas Indonesia, salah satunya Hukumonline,” jelas Untung.

PDRH FHUI, sebelumnya menjadi pelopor berdirinya pusat-pusat dokumentasi hukum dan membangun sistem jaringan baik di universitas negeri maupun lembaga-lembaga pemerintah. Saat ini PDRH mengoleksi buku-buku hukum untuk memperkaya kegiatan riset dan pengajaran para sivitas akademika FHUI.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info